Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Purbalingga Geger Palu Arit

Temuan Gambar Palu Arit Jalan Karangpule, Begini Komentar Kapolres Purbalingga

Kapolres Purbalingga AKBP Muchammad Syafii Maulla menyatakan tidak ada indikasi organisasi terlarang di Desa Karangpule, Kecamatan Padamara.

TRIBUN JATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
Kapolres Purbalingga AKBP Muchammad Syafii Maulla. 

TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Kapolres Purbalingga AKBP Muchammad Syafii Maulla menyatakan tidak ada indikasi organisasi terlarang di Desa Karangpule, Kecamatan Padamara.

Menurut Kapolres, coretan yang ditemukan warga di Jalan Raya Karangpule-Karangsari hanya menyerupai simbol organisasi terlarang.

Tidak ada tulisan maupun indikasi apapun yang mengarah ke organisasi tersebut.

"Mendapati hal tersebut, masyarakat bersama Forkompincam, dan perangkat desa menghapus gambar tersebut," kata Kapolres kepada Tribunjateng.com, Jumat (14/2/2020).

Dosen Unnes Dibebastugaskan Pasca Sindir Jokowi dan Jan Ethes, Muncul Meme #savePakCip

Diduga Hendak Culik Anak, Pria Asal Demak Ditangkap Warga, Polsek Banyumanik: Ngomongnya Ngelantur

Gambar Palu Arif di Aspal Jalan Karangpule, Kadus Sebut Pelaku Diduga Rekanan DPU Purbalingga

Lima Pabrikan Sudah Luncurkan Tim Formula 1 2020, Berikut Daftarnya

Kapolres mengimbau agar masyarakat tidak terpancing isu tersebut.

Pihaknya memastikan organisasi-organisasi terlarang dan bertentangan dengan ideologi negara tidak bisa berkembang di Kabupaten Purbalingga.

"Kami bersama warga masyarakat, instansi terkait dj Purbalingga bahu-membahu menciptakan suasana yang kondusif di Purbalingga," ujarnya.

Meski begitu, Kapolres tetap akan melakukan penyelidikan atas simbol organisasi terlarang.

Pihaknya telah memeriksa piloks yang digunakan untuk menggambar simbol tersebut.

"Kalau dibilang mirip, ya memang mirip. Tapi tidak ada indikasi yang mengarah ke suatu indikasi organisasi terlarang, baik tulisan maupun gambar," tuturnya.

Menurutnya, sebelum adanya gambar, terdapat percakapan berupa tulisan.

Kalimat yang digunakan sangat kasar.

"Ada balas-balasan kata-kata yang tidak bagus. Mungkin untuk mengungkapkan ada gambar seperti itu," ujarnya.

Ia menuturkan, ada dua gambar simbol organisasi terlarang.

Gambar tersebut berada di jalan yang sama di titik berbeda.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved