Berita Karanganyar
Ini Nama 12 Bangunan Karanganyar Masuk Benda Cagar Budaya
Disdikbud Kabupaten Karanganyar merilis data 12 bangunan yang mendapat rekomendasi penetapan sebagai Benda Cagar Budaya.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Disdikbud Kabupaten Karanganyar merilis data 12 bangunan yang mendapat rekomendasi penetapan sebagai Benda Cagar Budaya.
Berikut data yang dihimpun tribunjateng.com:
- Tugu Papahan
- Tugu Ngipik
- Tugu Monumen Gerilya Surakarta
- Masjid Darul Mutaqqin Kaliboto
- Joglo Waduk Tirtomarto
- Monumen Tirtomarto
- Pendopo Kawedanan Karangpandan
- Sapta Tirta Pablengan
- Masjid Jabal Kanil
- Makam Syekh Maulana Maghribi
- Masjid Temuireng
- Makam di Temuireng.
• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun! Berteduh di Gubuk, Wasit Disambar Petir hingga Tewas di Jepara
• Pidi Baiq Tengah Garap Novel Dilan Yang Bersamaku Suara Ancika Mehrunisa Rabu, Lanjutan Kisah Milea
• Terungkap Riwayat Pendidikannya, Dedy Susanto Bisakah Disebut Psikolog?
• Kisah Suratinah : Buruh Pabrik Boneka yang Kena PHK, Kini Sukses Jadi Pengusaha Boneka di Magelang
Kabid Cagar Budaya Bidang Kebudayaan Disdikbud Karanganyar, Sawaldi mengatakan, sebelum diserahkan kepada bupati untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK), pihaknya akan melakukan kajian terlebih dahulu atas status tanah bangunan yang mendapatkan rekomendasi penetapan sebagai BCB.
"Kalau status tanahnya milik perorangan kan harus ada izin dari yang bersangkutan, jadi kita kaji terlebih dahulu."
"Kalau tanah milik pemerintah kan tidak masalah," katanya kepada Tribunjateng.com, Senin (17/2/2020).
Ia menambahkan, setelah dilakukan kajian atas status tanah dari 12 bangunan tersebut, barulah pihaknya akan mengajukan kepada bupati untuk mendapatkan SK.
Lanjutnya, saat ini pihaknya sedang menyusun daftar yang akan diusulkan kembali untuk mendapatkan rekomendasi sebagai BCB pada tahun ini.
"Data yang kami cacat total ada 180 bangunan. pengajuan akan dilakukan secara bertahap," ujarnya.
Disamping itu, pihaknya juga dalam proses pengajuan personel TACB sendiri, sehingga untuk melakukan kajian tidak perlu lagi bekerja sama dengan TACB kabupaten lain.
"Baru kita usulkan, dari kami akademi sejarah ada, hukum ada."
"Untuk bidang geologi dan argeologi, kita mintakan saran ke Direktorat Cagar Budaya," jelasnya.
Adapun untuk mengisi bidang yang kosong kalau tidak menggunakan pihak ketiga juga bisa kerja sama dengan TACB Jateng.
Terpisah, Bupati Karanganyar, Juliyatmono mengungkapkan, Pemkab melalui Disdikbud mengusulkan bangunan mana saja bisa menjadi BCB.
Pihaknya masih akan melakukan koreksi dari bangunan yang mendapatkan rekomendasi penetapan.
Pasalnya apabila sudah ditetapkan sebagai BCB tidak bisa diapa-apakan lagi.
"Sampai saat ini belum final, masih kita koreksi."
"Kalau Jabal Kanil, saya kira bisa masuk dengan masjid dan makamnya."
"Dan itu perlu dirawat dan bisa menjadi destinasi wisata religi dan sejarah," pungkasnya. (Ais)
• Indonesian Idol Road to Grand Final, Berikut Lagu yang Dibawakan Tiara, Lyodra dan Ziva Malam Ini
• 56 Sertifikat Dibatalkan BPN, Warga Kebonharjo Semarang Pasang Spanduk Siap Berperang
• Penampilan Kurnia Asmawati Pemeran Uun di Tukang Ojek Pengkolan Beda Banget, Cantik di Luar Syuting
• Media Luar Negeri Sebut Pelatih Timnas Shin Tae-yong Bakal Bikin Sengsara Vietnam dan Thailand