Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Promoter Polda Jateng

Serahkan Uang Rp 18 Juta untuk Tarik Emas Batangan Soekarno, Warga Kebumen ini Ditipu Tukang Batagor

Pedagang batagor keliling di Kebumen inisial WJ (58) mempunyai uang bergepok-gepok pecahan ratusan ribu rupiah dan emas batangan yang bertuliskan Bank

Editor: muh radlis
IST
Pedagang batagor keliling di Kebumen inisial WJ (58) saat konfrensi pers di Polres Kebumen 

Selanjutnya korban melaporkan tersangka ke Polsek Karanganyar.

"Saya sebetulnya bukan dukun.

Saya tidak bisa menarik emas batangan itu.

Saya terpaksa berbohong karena butuh uang," kata tersangka kepada polisi.

Hingga berita ini diturunkan, Polres Kebumen masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini.

Tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan pidana penjara paling lama empat tahun. (Humas Polres Kebumen)

Jumat Ramah Polres Kebumen, Bersihkan Masjid hingga Santap Siang Bersama Jamaah

Warga Kebumen Seharian Penuh Ramaikan Polres Kebumen, Ada Sebar Emas

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved