Penipuan
Bermodal Emas Batangan Bergambar Soekarno dan Setumpuk Uang, Tukang Batagor Ini Ngaku Dukun
"Saya sebetulnya bukan dukun. Saya tidak bisa menarik emas batangan itu. Saya terpaksa berbohong karena butuh uang," kata tersangka kepada polisi.
Karena emas itu hanya boleh dibuka satu bulan berikutnya setelah emas diserahkan.
Namun alangkah terkejutnya korban, ternyata emas itu imitasi.
Selanjutnya korban melaporkan tersangka ke Polsek Karanganyar.
"Saya sebetulnya bukan dukun.
Saya tidak bisa menarik emas batangan itu.
Saya terpaksa berbohong karena butuh uang," kata tersangka kepada polisi.
Hingga berita ini diturunkan, Polres Kebumen masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini.
Tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan pidana penjara paling lama empat tahun. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nasib Tukang Batagor Memiliki Setumpuk Emas Batangan dan Bergepok-gepok Uang Pecahan Seratus Ribu
• 7 Jenazah Korban Kecelakaan Helikopter MI 17 Jatuh Tiba di Lanumad Ahmad Yani Semarang
• Kisah Lilik Warga Semarang Temukan Buaya Wakyo Hingga Harus Berpisah Setelah 14 Tahun Dirawat
• Psikolog Viral, Inilah Biodata Lengkap Dedy Susanto dan Riwayat Pendidikannya
• Dapat Bisikan Gaib, Seorang Ayah Bunuh Anak Berusia 3 Tahun: Sembuhkan Istri dari Genderuwo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/emas-batangan_20180309_210335.jpg)