Berita Semarang
Demi Gaya Hidup, Mahasiswa Universitas Ternama di Semarang Ini Nekat Curi Mobil
Polsek Genuk bergerak cepat mengungkap kasus pencurian mobil yang terjadi di Gang Widuri 2 Perumahan Genuk indah, Sabtu (15/2/2020).
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
Istimewa.
Anggota opsnal sedang mengumpulkan bahan keterangan untuk pendalaman kasus pencurian mobil di gang widuri 2 Perumahan Genuk indah, Sabtu (15/2/2020).
"Akibat perbuatan tersangka disangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tegas Zaenul. (*)
