Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tribunjateng Hari ini

Iming-imingi Punya Kuota Masuk Akpol, Komplotan Penipu Perdaya Korban hingga Raup Rp 2,6 Miliar 

Polda Jawa Tengah menangkap komplotan penipu bermodus calo masuk Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang.

Penulis: Moh Anhar | Editor: M Syofri Kurniawan
Tribunjateng/bramkusuma
Jateng Hari Ini Kamis 6 November 2025 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polda Jawa Tengah menangkap komplotan penipu bermodus calo masuk Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang.

Komplotan itu beranggotakan dua polisi aktif dan dua warga sipil. Korban dari komplotan ini yaitu warga Kabupaten Pekalongan berinisial D.

Dua polisi yang terlibat dalam kasus ini masing-masing Aipda Fachrorurohim (41), yang bertugas sebagai Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Ka SPKT) Polsek Paninggaran, Polres Pekalongan (Kabupaten Pekalongan), dan Bripka Alexander Undi Karisma (38) yang bertugas di Polsek Doro Polres Pekalongan.

Dua tersangka lainnya dari warga sipil ini yakni Stephanus Agung Prabowo (55) yang bekerja di bidang keuangan dan seorang sopir bernama Joko Witanto (44).

Meskipun hanya bekerja sebagai sopir, polisi menyebut Joko Witanto sebagai otak kejahatan kasus penipuan ini.

Ia yang menjadi dalang sekaligus koordinator lapangan.

DIPECAT - Sosok dua polisi yang dipecat akibat terlibat kasus penipuan masuk Akpol di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (5/11/2025).
DIPECAT - Sosok dua polisi yang dipecat akibat terlibat kasus penipuan masuk Akpol di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (5/11/2025). (TRIBUNJATENG.COM/IWAN ARIFIANTO)

Ia juga mendapatkan jatah paling besar dari hasil kejahatan yang mencapai Rp 2 miliar. Joko Witanto ternyata juga dikenal sebagai penipu ulung.

Ia memiliki banyak identitas palsu, mulai dari kartu anggota dan lencana palsu dari lembaga TNI, Badan Intelijen Negera (BIN), dan Badan Penelitian Aset Negara.

Tiga tersangka lainnya, Stephanus Agung Prabowo, Bripka Alexander Undi Karisma dan Aipda Fachrorurokhim hanya berperan membantu aksi kejahatan yang merugikan korban hingga Rp 2,6 miliar itu.

"Otak kejahatan kasus ini adalah JW (Joko Witanto). Ia bersama tersangka lainnya sudah saling kenal saat ada acara di Semarang. Mereka lantas merencanakan aksi kejahatan tersebut," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (5/11/2025).

Para tersangka memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksi kejahatannya.

Dua polisi bertugas untuk mencari para korban hingga bertemulah dengan D. Korban D sangat menginginkan anak laki-lakinya menjadi polisi.

Aipda Fachrorurohim dan Bripka  Alexander kemudian mempertemukan korban D dengan dua tersangka lainnya, Stephanus  dan Joko Witanto.

Pertemuan itu berlangsung antara Desember 2024 hingga April 2025 di Kabupaten Pekalongan dan Kota Semarang. Selama pertemuan itu, Stephanus Agung Prabowo berlagak menjadi adik Kapolri.

Padahal hasil penyelidikan, kata Dwi, tersangka tidak ada kaitannya sama sekali dengan Kapolri.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved