Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Dosen Unnes Dibebastugaskan Sementara

Dr Sucipto Dosen yang Dibebastugaskan Rektor Unnes Ajukan Surat Keberatan ke Mendikbud Nadiem

Menanggapi pembebastugasan sementara sebagai dosen di Unnes, Dr Sucipto Hadi Purnomo mengajukan keberatan atas Surat Keputusan (SK) Rektor Unnes berno

Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: muh radlis
ISTIMEWA/KOLASE MEME
Beberapa meme dukungan terhadap dosen Unnes yang dibebastugaskan sementara oleh Rektor Unnes, Jumat (14/2/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Menanggapi pembebastugasan sementara sebagai dosen di Unnes, Dr Sucipto Hadi Purnomo mengajukan keberatan atas Surat Keputusan (SK) Rektor Unnes bernomor B/167/UN37/HK/2020 kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Rabu (19/2/2020).

Surat keberatan itu dia ajukan setelah dia pikir-pikir dan ada masukan dari teman-temannya.

“Surat (surat keberatan-Red) sebenarnya sudah saya tulis pada 14 Februari 2020 lalu.

Ini Percakapan Terakhir Ashraf Sinclair dan BCL di Kamar Tidur

Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Wahyu Warga Semarang Mendadak Meninggal di Konter Saat Membeli Hp

Pasien Diamputasi Pasca Tersengat Listrik, RSUD Wongsonegoro Semarang Sebut Susilowati Bukan PRT

Siswi SMP Purworejo Korban Bullying Iba dengan 3 Pelaku : Aku Wae Sing Ora Sekolah, Aku Ora Popo

Namun, baru saya kirimkan ke Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) via jasa pengiriman swasta hari ini.

Surat juga saya tembuskan ke Rektor Unnes,” katanya kepada Tribunjateng.com, Rabu (19/2/2020) siang.

Dr Sucipto mengatakan, dia merasa ada keganjillan dalam SK tersebut.

Mengenai keganjilan dalam SK rektor itu, dia mengatakan menyerahkan kepada Mendikbud Nadiem Makarim atau pejabat di bawahnya yang menelisik.

“Selama surat ini berproses, tentu saja saya menikmati konsekuensi dari SK rektor tersebut, yakni tidak boleh mengajar di Unnes, tidak boleh meneliti, dan tidak boleh melakukan pengabdian pada masyarakat.

Namun, setiap hari saya tetap melakukan presensi,” ungkap Dr Sucipto.

Sikap yang diambil Dr Sucipto, menurutnya sesuai dengan isi SK yang ditandatangani rektor.

“Di dalam SK itu, saya juga dilarang untuk menggunakan nama dan atribut Unnes dalam kegiatan pribadi maupun kelembagaan.

Maka dari itu, Senin (17/2/2020) kemarin waktu ke kampus, saya nggak pakai baju yang ada logo Unnes.

(Kalau menggunakan) Kan bisa dianggap melanggar,” tuturnya. (Muhammad Sholekan)

Panggung Sempat Roboh, Wabup Suyono Tetap Apresiasi BDC yang Santuni Anak Yatim

Tipu Pedagang Beras Sebanyak 25 Ribu Kilogram Lebih, Rekky Ditangkap Anggota Polres Purworejo

Lama Menduda, Pria di Purworejo Ini Perkosa Siswi SMK di Bawah Jembatan

Untuk Nelayan dan Pemancing, Salah Tangkap Ikan Bisa Didenda Rp 250 Juta

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved