Dosen Unnes Dibebastugaskan Sementara
Dr Sucipto Dosen yang Dibebastugaskan Rektor Unnes Ajukan Surat Keberatan ke Mendikbud Nadiem
Menanggapi pembebastugasan sementara sebagai dosen di Unnes, Dr Sucipto Hadi Purnomo mengajukan keberatan atas Surat Keputusan (SK) Rektor Unnes berno
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Menanggapi pembebastugasan sementara sebagai dosen di Unnes, Dr Sucipto Hadi Purnomo mengajukan keberatan atas Surat Keputusan (SK) Rektor Unnes bernomor B/167/UN37/HK/2020 kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Rabu (19/2/2020).
Surat keberatan itu dia ajukan setelah dia pikir-pikir dan ada masukan dari teman-temannya.
“Surat (surat keberatan-Red) sebenarnya sudah saya tulis pada 14 Februari 2020 lalu.
• Ini Percakapan Terakhir Ashraf Sinclair dan BCL di Kamar Tidur
• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Wahyu Warga Semarang Mendadak Meninggal di Konter Saat Membeli Hp
• Pasien Diamputasi Pasca Tersengat Listrik, RSUD Wongsonegoro Semarang Sebut Susilowati Bukan PRT
• Siswi SMP Purworejo Korban Bullying Iba dengan 3 Pelaku : Aku Wae Sing Ora Sekolah, Aku Ora Popo
Namun, baru saya kirimkan ke Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) via jasa pengiriman swasta hari ini.
Surat juga saya tembuskan ke Rektor Unnes,” katanya kepada Tribunjateng.com, Rabu (19/2/2020) siang.
Dr Sucipto mengatakan, dia merasa ada keganjillan dalam SK tersebut.
Mengenai keganjilan dalam SK rektor itu, dia mengatakan menyerahkan kepada Mendikbud Nadiem Makarim atau pejabat di bawahnya yang menelisik.
“Selama surat ini berproses, tentu saja saya menikmati konsekuensi dari SK rektor tersebut, yakni tidak boleh mengajar di Unnes, tidak boleh meneliti, dan tidak boleh melakukan pengabdian pada masyarakat.
Namun, setiap hari saya tetap melakukan presensi,” ungkap Dr Sucipto.
Sikap yang diambil Dr Sucipto, menurutnya sesuai dengan isi SK yang ditandatangani rektor.
“Di dalam SK itu, saya juga dilarang untuk menggunakan nama dan atribut Unnes dalam kegiatan pribadi maupun kelembagaan.
Maka dari itu, Senin (17/2/2020) kemarin waktu ke kampus, saya nggak pakai baju yang ada logo Unnes.
(Kalau menggunakan) Kan bisa dianggap melanggar,” tuturnya. (Muhammad Sholekan)
• Panggung Sempat Roboh, Wabup Suyono Tetap Apresiasi BDC yang Santuni Anak Yatim
• Tipu Pedagang Beras Sebanyak 25 Ribu Kilogram Lebih, Rekky Ditangkap Anggota Polres Purworejo
• Lama Menduda, Pria di Purworejo Ini Perkosa Siswi SMK di Bawah Jembatan
• Untuk Nelayan dan Pemancing, Salah Tangkap Ikan Bisa Didenda Rp 250 Juta