Berita Purworejo
Tipu Pedagang Beras Sebanyak 25 Ribu Kilogram Lebih, Rekky Ditangkap Anggota Polres Purworejo
Rekky Heryanto Sutardjo (39) warga Purworejo harus berurusan dengan Satreskrim Polres Purworejo.
TRIBUNJATENG.COM, PURWOREJO - Rekky Heryanto Sutardjo (39) warga Purworejo harus berurusan dengan Satreskrim Polres Purworejo.
Pasalnya, Rekky dilaporkan telah menggelapkan beras sebanyak 25.290 Kg senilai Rp 226.345.500 milik Santoso warga Semawung Daleman, Purworejo
Kapolres Purworerjo AKBP Rizal Marito melalui Kasat Reskrim AKP Haryo Seto Liestyawan saat konferensi pers menuturkan kejadian ini bermula saat tersangka menghubungi korban yang merupakan pedagang beras kemudian memesan beras dalam porsi sedikit dan pembayaran kontan.
• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Wahyu Warga Semarang Mendadak Meninggal di Konter Saat Membeli Hp
• Kisah Pilu Siswi SMA Buang Jenazah Bayi Hasil Hubungan Intim dengan Adik Kandung Kelas 6 SD
• Ini Percakapan Terakhir Ashraf Sinclair dan BCL di Kamar Tidur
• Siswi SMP Purworejo Korban Bullying Iba dengan 3 Pelaku : Aku Wae Sing Ora Sekolah, Aku Ora Popo
Namun beberapa saat kemudian pelaku memesan beras kepada korban dengan jumlah besar dan dijanjikan akan dibayarkan setelah dana dari pemerintah cair.
Namun setelah di lakukan pengecekan oleh korban dana dari pemerintah sudah cair namun uang pembelian beras tidak diberikan.
Korban akhirnya melaporkan pelaku ke Polres Purworejo.
"Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 372 KUHP dengan ancaman penjara empat tahun," pungkas AKP Haryo. (Humas Polres Purworejo)
• Lama Menduda, Pria di Purworejo Ini Perkosa Siswi SMK di Bawah Jembatan
• Ini Koleksi Terbaru Jrep Clothings Mal Ciputra Semarang
• Untuk Nelayan dan Pemancing, Salah Tangkap Ikan Bisa Didenda Rp 250 Juta