Berita Salatiga
Komisi B DPRD Minta Pemkot Salatiga Prioritaskan Pasar Tradisional dalam RPJMD 2021
Komisi B DPRD Kota Salatiga Bidang Ekonomi dan Keuangan meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Penulis: M Nafiul Haris | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA - Komisi B DPRD Kota Salatiga Bidang Ekonomi dan Keuangan meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021 lebih memprioritaskan keberlangsungan pasar tradisional.
Ketua Komisi B DPRD Kota Salatiga M Miftah mengatakan Pemkot Salatiga apabila menjumpai masalah utamanya dalam tata kelola pasar tradisional baik yang mangkrak atau sepi supaya segera dicarikan solusi.
“Yang bermasalah dan mangkrak tolong segera dibangun, dan yang selesai dibangun bagaimana diramaikan agar dinamika perekonomian masyarakat bisa bergerak," terangnya kepada Tribunjateng.com, Kamis (20/2/2020).
• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun! 4 Orang Sekeluarga Tewas Tertimbun Longsor
• Insiden Liga Champion Tadi Malam, Dele Alli Marah Banting Botol Air Minum, Ini Kata Mourinho
• Bocah Yatim Piatu Curi Kotak Amal Masjid di Pedurungan Semarang, Kompol Eko: Kondisinya Sangat Miris
• Alasan Kenapa Rakyat Bosnia Selalu Anggap Indonesia Saudara dari Jauh
Menurut Miftah, beberapa pasar tradisional di Kota Salatiga banyak yang sudah selesai dibangun tetapi aktivitas perdagangan justru tidak seramai sebelumnya seperti di
Pasar Sayangan, Pasar Krenceng, dan Pasar Andong.
Politisi PKB tersebut menilai keberadaan serta memastikan keberlangsungan pasar tradisional dirasa sangat penting adanya karena menyangkut kebutuhan ekonomi masyarakat bawah.
"Maka dalam RPJMD tahun 2021 mendatang persoalan pasar tradisional ini supaya lebih diperhatikan lagi keberadaan dan kondisinya.
Karena pasar tradisional salah satu penyangga perekonomian masyarakat," katanya
Dikatakannya, Pemkot Salatiga supaya juga turut memperhatikan sejumlah pasar yang akan habis masa kerjasamanya dengan pihak ketiga seperti Pasar Raya I dan II.
Langkah kedepan sebaiknya, Pemkot Salatiga sudah mempersiapkan rancangan pengelolaan kedepan.
Ia menambahkan, RPJMD tahun 2021 yang menitikberatkan pada perekonomian dan pariwisata diharapkan tidak sebatas rencana.
Tetapi, turut diikuti dengan strategi dan bentuk pengaplikasian di lapangan secara bertahap.
“Semisal bagaimana kajian status hukum dan penyelesaiannya dan desainnnya kelak.
Ini butuh perhatian khusus dari pemerintah, seiring dengan RPJMD tahun 2021 adalah menggerakkan perekonomian dan pariwisata," ujarnya.
Terkait Pasar Rejosari, pihaknya mengusulkan adanya jalan tengah agar Pemkot Salatiga berani mengambil sikap, apakah memutuskan sepihak atau seperti apa baiknya bagi masyarakat khususnya pedagang.
Sebab, masa kerjasama akan berakhir pada Februari ini untuk segera menyelesaikan permasalahan.
Apabila tidak membuahkan hasil, DPRD Kota Salatiga didorong dapat mengambil sikap tegas.
“Jadi muaranya di tahun 2021 harus masuk di anggaran APBD.
Tidak mungkin di pihak ketigakan lagi.
Sikap tegas melalui tahapan sesuai dengan ranah yang ada, meminta penjelasan kepada pihak-pihak terkait.
Prinsipnya Dewan mendorong agar permasalahan pasar ini segera dicarikan jalan terbaik,” jelasnya. (ris)
• Gapoktan Desa Jati Jaten Karanganyar Manfaatkan Burung Hantu Antisipasi Serangan Hama Tikus
• Berpasangan dengan Ngesti Nugraha di Pilbup Semarang 2020, M Basari : Mesin Partai Sudah Siap
• Bermodal CX30, Mazda Siap Meraimakan Pasar SUV Tanah Air
• Sebagian Wilayah di Kabupaten Tegal Masih Diguyur Hujan Sejak Kemarin Malam hingga Sore Ini