Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Dana Desa

Dana Desa Sebesar Rp72 Triliun Segera Disalurkan ke 74.953 Desa

Dana desa sebesar Rp 72 triliun akan disalurkan pemerintah kepada 74.953 desa di seluruh Indonesia.

GOOGLE
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, GORONTALO – Dana desa sebesar Rp 72 triliun akan disalurkan pemerintah kepada 74.953 desa di seluruh Indonesia.

Kementerian Dalam Negeri diberikan amanah untuk mengkoordinasikan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa secara lebih sistematis, terstruktur dan berkelanjutan, dalam pengelolaan dana desa tersebut.

Tentu saja, sesuai dengan Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dan Undang-Undang 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Nonton TV Online Liga Europa Malam Ini Olympiakos Vs Arsenal di SCTV, Debut Arteta di Pentas Eropa

Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun! 4 Orang Sekeluarga Tewas Tertimbun Longsor

Zikria Dzatil Penghina Risma Bebas, Dengan Suara Bergetar : Saya Merasakan Kebaikan Bunda Risma

Bermodal Emas Batangan Bergambar Soekarno dan Setumpuk Uang, Tukang Batagor Ini Ngaku Dukun

“Sebagaimana telah dimulai sejak tahun 2015, pada tahun anggaran 2020 ini, pemerintah kembali mengalokasikan dan akan menyalurkan dana desa sebesar Rp 72 triliun kepada seluruh desa di Indonesia,” kata Ketua Penyelenggara Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Kementerian Dalam Negeri, Efendi, di Gedung Bele li Mbui, Kota Gorontalo, Kamis (20/2/2020).

Rapat yang dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba ini merupakan salah satu dari 3 tahap yang dilakukan serentak di 9 provinsi di Indonesia.

Penyelenggaraan di Gorontalo bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Gorontalo.

Dalam pertemuan, dihadiri 780 orang peserta yang berasal dari Forkopimda, inspektur daerah, dinas pemberdayaan masyarakat dan desa dan kepala badan pengelolaan keuangan dan aset daerah provinsi dan kabupaten, serta camat dan kepala desa se-Provinsi Gorontalo.

“Kami berusaha mengoptimalkan sinergitas antara kementerian dan lembaga, serta pemerintah daerah dalam percepatan penyaluran dan pengelolaan dana desa untuk menciptakan penguatan ketahanan ekonomi dan pembangunan sumber daya manusia di desa,” jelas Efendi.

Melalui rapat ini, Kementerian Dalam Negeri mengharapkan pemerintah daerah dan pemerintah desa memahami kebijakan pengalokasian dan percepatan penyaluran dana desa, prioritas penggunaan dana desa, serta pengelolaan dan pengawasan keuangan desa.

Sehingga, terbangun komitmen dan dukungan percepatan penyaluran dan pengelolaan dana desa yang partisipatif, transparan, akuntabel, serta tertib dan disiplin.

Sejumlah narasumber dihadirkan dalam pertemuan ini.

Mereka adalah Robert Simbolon Deputi I Bidang I Pengelolaan Batas Wilayah Negara Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Auditor Madya Tumonggi Siregar dari Inspektorat Jenderal kementerian Dalam Negeri, Supriadi Direktur Pengembagan Usaha Transmigrasi Kementerian Desa, Supriyadi Kepala BPKP Provinsi Gorontalo, dan Kresnadi Prabowo Mukti Kepala DAK Non Fisik kementerian Keuangan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Segera Salurkan Dana Desa Sebesar Rp 72 Triliun"

Alasan Kenapa Rakyat Bosnia Selalu Anggap Indonesia Saudara dari Jauh

Insiden Liga Champion Tadi Malam, Dele Alli Marah Banting Botol Air Minum, Ini Kata Mourinho

Ajakan Berdamai Ditolak Bikin Keluarga Penabrak Kesal, Tusuk Jerry Hingga Tewas, Abbasri Masih Buron

Candra Korban Kecelakaan Semarang, Disambar Mobil di Jalan Indraprasta, Masih Kejang-kejang

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved