Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Bagaimana Menurutmu? Tak Cuma Polisi, Masyarakat Semarang Juga Bisa Nilang Pelanggar Lalu Lintas

"Kami menilang dengan menggunakan mekanisme Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan foto sebagai bukti elektronik dasar penilangan."

Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/IWAN ARIFIANTO
Anggota Satlantas Polrestabes Semarang menindak pengguna jalan yang melanggar di Jalan Raya Ngaliyan, Kota Semarang saat operasi gabungan dengan Dishub Kota Semarang, Rabu (12/2/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Yuswanto Ardi mewacanakan setiap warga Kota Semarang dapat melaporkan bukti tilang pengguna jalan yang melanggar lalu lintas.

"Caranya sederhana saja. Cukup foto kendaraan yang melanggar beserta plat nomor polisi."

"Lalu kirimkan kepada kami di nomor Whatsapp 085757572001," tutur Kasatlantas kepada Tribunjateng.com, Minggu (23/2/2020).

Hasil Laga Pramusim Persib Bandung, 11 Pertandingan Ceploskan 28 Gol, Top Skor Wander Luiz

Intensitas Latihan PSIS Semarang Diturunkan, Dragan: Cukup Sehari Satu Kali

Jadi Tersangka, Pembina Pramuka SMPN 1 Turi Resmi Ditahan, Polda DIY: Sejak Sabtu Malam

Para Pemuda Ini Tak Cuma Curi Helm, Satpol PP Pergoki Mereka Berpesta Miras di Balai Kota Semarang

AKBP Yuswanto menerangkan, wacana tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas ketertiban masyarakat pengguna jalan.

"Kami menilang dengan menggunakan mekanisme Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan foto sebagai bukti elektronik dasar penilangan."

"Dimana nantinya dikirimkan ke alamat sesuai database plat nomor," bebernya.

AKBP Yuswanto tak menampik wacana ini masih ada kekurangan yakni ketika kendaraan tidak berplat nomor.

"Kalau tidak berplat susah, tidak bisa ditilang, wajib berplat nomor," terangnya.

Kendati demikian, AKBP Yuswanto menegaskan, pihaknya segera meminta masukan dari Kominfo Kota Semarang.

Termasuk juga budayawan, akademisi, tokoh masyarakat, dan pihak lain untuk bersama-sama mengkaji wacana ini.

"Kami nanti bakal rapat koordinasi secepatnya apakah wacana ini banyak mudharat atau manfaatnya bagi pengguna jalan di Kota Semarang," tandasnya. (Iwan Arifianto)

Muzaidin Tidak Ada Kapoknya, Napi Narkoba Bakal Dipindah ke Lapas Nusakambangan Cilacap

Dua Kapal dari Makassar dan Surabaya Hilang Kontak, Pencarian Belum Temukan Titik Terang

Titisan Cristiano Ronaldo Dikomentari Eks Striker Man United: Bruno Fernandes Luar Biasa

PSIS Semarang Ngintip Laga Uji Coba Persipura Jayapura, Jacksen: Kami Terlebih Dahulu Melakukannya

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved