Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Begini Prosedur yang Benar Kegiatan Susur Sungai Menurut Dosen UGM, 10 Murid SMPN 1 Turi Meninggal

Kegiatan susur sungai yang digelar pihak SMPN Turi Sleman dianggap menyalahi prosedur. Dosen Sumber Daya Air dan Sungai Fakutas Teknik UGM

Editor: galih permadi
dok bnpb
SMPN 1 Turi susur sungai 

TRIBUNJATENG.COM - Kegiatan susur sungai yang digelar pihak SMPN Turi Sleman dianggap menyalahi prosedur.

Kegiatan susur sungai tak diperuntukkan bagi anak-anak dan remaja.

Dosen Sumber Daya Air dan Sungai Fakutas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM) Agus Maryono menegaskan, kegiatan susur sungai tidak diperuntukkan bagi anak-anak dan remaja.

Remaja Klaten Melakukan Seks dengan Jok Motor Berhias Pakaian Dalam Wanita Curian, Digrebek Warga

Tinggal di Ruko hingga Makan Nasi Kuah Bayam, Aurel Kenang Masa Setelah Anang dan Krisdayanti Cerai

Donald Trump Ngamuk! Indonesia Dicoret dari Daftar Negara Berkembang Oleh WTO

Sudah Tak Seperti Ciptaan Tuhan Bentuknya, Ungkap Tim Medis Sebut Kondisi Jenazah Anak Tertimpa Truk

Hal tersebut sekaligus menanggapi peristiwa hanyutnya ratusan siswa SMP Negeri 1 Turi, Sleman yang terbawa arus sungai saat melakukan susur sungai, Jumat (21/2/2020) sore.

"Idealnya susur sungai dilakukan oleh orang-orang dewasa, anak dan remaja tidak boleh susur sungai," kata Agus saat dihubungi oleh Kompas.com.

Orang dewasa yang dimaksud adalah mereka yang telah memiliki keterampilan.

"Seperti TNI, Mapala, komunitas sungai, mereka-mereka yang telah terbiasa," ucap dia.

Sementara dalam kasus hanyutnya siswa-siswa SMPN 1 Turi, beberapa di antara korban selamat mengaku belum pernah menyusuri sungai sebelumnya.

"Ini merupakan pengalaman pertama saya seperti ini. Saya luka beberapa di kaki karena terkena batu," kata Salma, siswa kelas 7 SMPN 1 Turi.

Apa itu susur sungai?

Susur sungai termasuk dalam kegiatan pengenalan sungai.

Menurut Agus, bukan hanya menengok kondisi sungai, susur sungai dapat disertai kegiatan lain, seperti pembersihan sungai.

Selain itu, susur sungai menjadi salah satu upaya mengenali potensi sungai.

Kendati demikian, dalam susur sungai bukan berarti mereka harus masuk ke dalam aliran sungai, terlebih bagi anak-anak dan remaja.

"Bagi anak dan remaja, susur sungai bisa dilakukan di luar (aliran) sungai, tidak jalan-jalan di dalam (aliran) sungai," kata Agus.

Sebab, lanjutnya, kegiatan ini berisiko tinggi dan hanya diperkenankan dilakukan orang yang terlatih dan terbiasa.

Kondisi cuaca sangat berpengaruh

Agus menambahkan, dalam prosedur yang benar, susur sungai harus memperhatikan kondisi cuaca.

Ditegaskannya, kegiatan susur sungai tidak diperkenankan dilakukan saat musim hujan.

Sebab, saat hujan terjadi fenomena alam seperti banjir tidak bisa diprediksi.

"Banjir bandang tidak bisa diduga, debit air bisa tiba-tiba meningkat" kata dia.

Tak tahu hulu hujan

Sebagian siswa SMP Negeri 1 Turi Sleman, Yogyakarta, yang selamat dari terjangan aliran sungai yang deras saat melakukan kegiatan Pramuka susur sungai di Sungai Sempor, Jumat (21/2/2020).(dok BNPB)

Sebenarnya, BMKG telah mengeluarkan peringatan bahwa wilayah Sleman dan sekitarnya turun hujan sedang hingga lebat saat peristiwa teradi.

BPBD DIY pun menyatakan, peringatan sudah disebar.

Kepala Pelaksana BPBD DIY Biwara Yuswantana memaparkan, saat susur sungai berlangsung tiba-tiba aliran air dari hulu membesar dan menghanyutkan siswa.

Kemunculan aliran tersebut diperkirakan akibat hujan di hulu Sungai Sempor.

Sekitar 250 siswa yang mengikuti kegiatan pramuka berupa susur sungai di lokasi tersebut pun hanyut.

"Enam di antaranya ditemukan tewas," katanya.

Proses evakuasi korban terakhir korban susur sungai sempor SMPN 1 turi Sleman, yang ditemukan Minggu (23/2/2020).
Proses evakuasi korban terakhir korban susur sungai sempor SMPN 1 turi Sleman, yang ditemukan Minggu (23/2/2020). (IST | Gandung Kusmardana)

10 Tewas

 Setelah sebelumnya diumumkan penetapan status tersangka kepada pembina Pramuka di SMP Negeri 1 Turi, Sleman Yogyakarta, kini guru bersangkutan resmi ditahan oleh Polda DIY.

Penetapan sekaligus penahanan seorang pembina Pramuka tersebut terkait musibah susur sungai ratusan siswa SMP Negeri 1 Turi, dimana itu menyebabkan 10 siswa meninggal dunia.

Wakapolda DIY, Brigjen Pol Karyoto menuturkan, pada Sabtu (22/2/2020) malam pihaknya telah melakukan penahanan terhadap tersangka atas kelalaiannya menimbulkan korban jiwa.

"Sementara baru satu tersangka dengan inisal IYA," ujarnya, Minggu (23/2/2020).

Adapun tersangka IYA (36), warga Caturharjo Sleman, Yogyakarta ini posisinya adalah seorang pembina pramuka, sekaligus sebagai guru olahraga di SMP Negeri 1 Turi.

Tersangka inilah yang dinilai bertanggung jawab membuat program susur sungai SMP Negeri 1 Turi.

Sedangkan pasal yang dikenakan pada tersangka IYA adalah 359 KUHP kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia dan Pasal 360 KUHP karena kelalaiannya mengakibatkan orang lain luka-luka.

Ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Terkait kemungkinan adanya penambahan tersangka itu tergantung hasil penyidikan dari pemeriksaan saksi dan temuan fakta lain.

Hal itu lebih kepada terkait siapa yang bertanggung jawab atas keselamatan dalam susur sungai tersebut.

Sedangkan total saksi yang diperiksa sudah 15 orang termasuk pembina, kwarcab, warga, dan dua orang siswa.

"Seharusnya kegiatan Pramuka ada manajemen risiko. Karena kelalaiannya, apalagi yang bersangkutan adalah pembina Pramuka."

"Pramuka ini adalah latihan dasar tentang kepemimpinan dan pertolongan pertama. Tentu harusnya dia mempunyai wawasan yang lebih, dan paham tentang manajemen bahaya," tuturnya.

Sebagai catatannya, saat kejadian itu cuaca sedang mendung, dan wilayah Turi tak jauh dari Merapi.

Sehingga jika di atas hujan maka air akan mengalir ke bawah.

"Itu harus jadi pertimbangan, seorang yang ahli harusnya bisa mempertimbangkan manajemen risiko."

"Bagi orang yang masuk ke daerah yang perlu pengamanan harusnya disiapkan alat pengamanan yang cukup," imbuhnya.

Terlebih sungai yang digunakan berkarakter lebar mencapai 5-7 meter dengan kedalaman bervariasi hingga 2 meter.

Sungai tersebut berbatu dengan sisi kanan kiri sungai adalah tebing dan berkelok.

Serahkan Dua Jenazah Korban Terakhir

Polda DIY juga telah resmi menyerahkan dua jenazah korban susur sungai Sempor di RS Bhayangkara.

Dua korban terakhir tersebut ditemukan pada Minggu (23/2/2020).

Jenazah langsung dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan identifikasi dan pemeriksaan.

Untuk kemudian diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.

Wakapolda DIY, Brigjen Pol Karyoto menjelaskan, ditemukannya dua korban terakhir ini dan seluruh korban lainya adalah berkat kerja keras semua pihak baik Basarnas, SAR, relawan, Polri-TNI.

Pihak kepolisian pun akan fokus pada pengusutan kasus yang mengakibatkan jatuhnya korban meninggal.

Terpisah, Kepala BPBD DIY Biwara Yuswantana menuturkan, kegiatan siswa-siswi SMP Negeri 1 Turi adalah kegiatan pramuka yaitu menyusuri sungai dalam rangka pengenalan alam.

Bukan kegiatan susur sungai dalam pengertian atau tujuan mitigasi bencana.

"Susur Sungai dalam konteks penanggulangan bencana atau mitigasi bencana harus dilakukan oleh peserta yang sudah dewasa."

"Yang mempunyai kemampuan pengamanan di air, dilengkapi APD (Alat Pengaman Diri) dan alat lain yang dibutuhkan," paparnya.

Menurutnya, kegiatan pengenalan alam pada dasarnya baik dan tetap bisa dilaksanakan dengan memperhatikan aspek keselamatan seperti cuaca, potensi ancaman.

"Pahami risiko dari kegiatan tersebut untuk diantisipasi, dan ada pendamping yang kompeten," terangnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pakar: Susur Sungai Tidak untuk Anak dan Remaja, Apalagi Musim Hujan"

Dua Kapal dari Makassar dan Surabaya Hilang Kontak, Pencarian Belum Temukan Titik Terang

Dikabarkan Punya Total Kekayaan 32 Miliar, Pesan Raffi Ahmad: Kalo Mau Beli Sesuatu Beli Aja

5 Bulan Tak Bertemu Rafathar, Syahnaz Sadiqah Terkejut Melihat Perubahan Anak Raffi Nagita

Dijuluki ABG 53 Tahun, Puspa Dewi Nenek Cantik Ini Baru Saja Mendapat Cucu

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved