Berita Internasional
Donald Trump Ngamuk! Indonesia Dicoret dari Daftar Negara Berkembang Oleh WTO
Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization ( WTO) mengeluarkan Indonesia dari daftar negara berkembang.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Amerika Serikat ( AS) lewat Kantor Perwakilan Perdagangan atau Office of the US Trade Representative (USTR) di Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization ( WTO) mengeluarkan Indonesia dari daftar negara- negara berkembang lalu memasukkannya sebagai negara maju.
Dilansir dari Reuters melalui Kompas.com, Minggu (23/2/2020), Donald Trump mengaku jengkel dan merasa negaranya banyak dirugikan lantaran banyak negara yang pura-pura jadi negara berkembang agar mendapatkan perlakuan istimewa dalam beberapa kesepakatan dagang di WTO.
Di tahun lalu, Presiden AS dari Partai Republik ini pernah mengungkapkan kekecewannya pada negara-negara yang ekonominya sudah cukup besar, namun engggan melepaskan statusnya sebagai negara berkembang di WTO.
• Heboh Komisioner KPAI Sebut Wanita Bisa Hamil karena Renang Bersama Pria, Ini Penjelasan Dokter
• Raffi Ahmad dan Gigi Percepat kepulangan Ke Indonesia, Ada Apa? Subuh Sudah di Jakarta
• Hasil Liga Spanyol Tadi Malam dan Klasemen: Real Madrid Gagal Pertahankan Jarak dari Barcelona
• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun! Bocah 6 Tahun Tewas Tertimpa Truk Odong-odong, Sang Kakak Selamat
• Dua Kapal dari Makassar dan Surabaya Hilang Kontak, Pencarian Belum Temukan Titik Terang
"WTO itu rusak ketika negara-negara kaya di dunia mengklaim sebagai negara berkembang untuk menghindari aturan-aturan WTO dan mendapat perlakuan khusus. Tak boleh lagi!" ujar Trump dalam akun Twitternya.
Saat itu, Trump mengirimkan memo kekecewaannya yang meminta perwakilannya di WTO, yakni USTR, agar mencabut status negara berkembang pada sejumlah negara anggota WTO dan melobi organisasi itu agar lebih selektif dalam aturan status negara berkembang yang dinilainya merugikan AS dalam kesepakatan dagang multilateral.
Dalam memo itu, Trump "ngambek" karena beberapa negara seperti China yang mengambil banyak keuntungan dari status mereka, untuk mempertahankan tarif bea masuk dan hambatan perdagangan lainnya guna mendorong industri dalam negeri mereka sendiri.
AS menggandeng Jepang dan Uni Eropa merumuskan cara agar aturan di WTO tersebut bisa direvisi.
Namun, mengubah aturan di WTO bukan hal mudah lantaran organisasi yang dibentuk tahun 1995 itu punya mekanisme sendiri karena memiliki 164 negara anggota.
Menyandang status sebagai negara berkembang memang menguntungkan dari sisi perdagangan.
Ini karena barang impor dari negara berkembang yang masuk ke AS mendapatkan bea masuk yang lebih rendah ketimbang komoditas negara maju.
Aturan memberikan perlakukan istimewa dalam perdagangan bagi negara-negara berkembang ditujukan untuk membantu negara-negara tersebut keluar dari kemiskinan.
Selain ngotot meminta China melepas status negara berkembang, Negeri Paman Sam itu juga mengeluarkan beberapa negara dari daftar negara berkembang di antaranya adalah negara anggota G20, seperti Argentina, Indonesia, Brazil, India, dan Afrika Selatan.
Sebagai contoh Afrika Selatan.
AS mengeluarkan negara itu karena dianggap sebagai anggota G20 yang kekuatan ekonominya cukup diperhitungkan.
Namun, jika diukur dari pendapatan nasional bruto per kapita, Afrika Selatan sebenarnya masih tergolong sebagai negara berkembang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/presiden-amerika-serikat-as-donald-trump.jpg)