Berita Tegal
Modus Baru Pelaku Edarkan Ganja di Jateng, Pasang Stiker Mirip Mobil Patroli, Kelabui Polisi
Brigjen Pol Benny Gunawan mengungkapkan modus pengedar ganja jaringan Aceh bisa lolos hingga ke Jawa Tengah.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Kepala BNN Provinsi Jateng, Brigjen Pol Benny Gunawan mengungkapkan modus pengedar ganja jaringan Aceh bisa lolos hingga ke Jawa Tengah.
Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers penggagalan peredaran 10 paket ganja seberat 9,973 gram di Kota Tegal, Senin (24/2/2020).
Brigjen Pol Benny mengatakan, ketiga tersangka berinisial A (43), KD (46), dan WS (41) merupakan pengedar dari jaringan Aceh.
• Mas Bas Enggan Disebut Kolektor, Pernah Tolak Kaset Pita Komplet Bergenre Rock Ditukar Honda Vario
• RSUD Kraton Dikepung Banjir, Bupati Pekalongan Jamin Layanan Kesehatan Warga Tetap Normal
• Tanggul Sungai Bodri Kendal Terancam Jebol, 50 Meter Ambles Cuma Sisakan Gronjong
Tersangka A dan KD mendapatkan paket ganja tersebut dari WS.
Sementara WS memesan dari seorang pengedar di Lampung.
Ganja datang dari Aceh, lolos di Lampung, dan dibawa ke Jawa Tengah.
"Hari ini yang menjadi tantangan untuk pengungkapan kasus, salah satunya adalah jalan tol."
"Transportasi jadi lebih dimudahkan dari Sumatera ke Jawa," katanya.
Selain itu menurut Brigjen Pol Benny, modus tersangka dengan menggunakan mobil yang sekilas terlihat seperti mobil polisi.
Ia mengatakan, mobil yang digunakan tersangka dari Lampung ke Jawa seperti mobil patroli.
Mobilnya berwarna abu- abu metalik.
Kemudian jenisnya Mitsubishi Kuda dan diberi stiker.
Benny menilai, modus itu digunakan oleh tersangka untuk mengelabui supaya penjagaan tidak terlalu ketat.
"Mungkin modus itu sudah dipelajari oleh tersangka."
"Begitupun transportasi, menjadi tantangan permasalahan di era kemajuan sekarang ini."
"Maka dari itu, kami harus waspadai modus- modus operandi seperti itu," ungkapnya.
• Gantikan Bruno Silva dan Wallace Costa, Laga Perdana PSIS Semarang, Dragan Tunjuk Pemain Ini
• Persijap Jepara Belum Puas, Rencanakan Dua Kali Lagi Uji Coba, Pekan Depan Lawan Martapura FC
• Homebase PSIS Semarang, Hari Nur Yuliyanto Pilih Stadion Kebondalem Kendal, Ini Alasannya
Mengenai kronologi penangkapan, menurut Brigjen Pol Benny, bermula dari informasi yang didapatkan dari masyarakat.
Setelah dilakukan pengintaian, tertangkaplah tersangka A di Jalan Dr Cipto Mangunkusumo Kelurahan Kaligangsa, Kecamatan Margadana, Kota Tegal.
Ia tertangkap sekira pukul 06.20.
Dari keterangan A, kemudian tertangkap KD di Desa Tembok Luwung, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal.
Ternyata kedua tersangka membeli ganja dari WS.
Kemudian WS berhasil ditangkap oleh petugas di rumahnya di Desa Banjarsari, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas.
"Pengungkapan kasus di Tegal ini barangkali yang cukup besar di tahun ini.
"Tahun lalu itu paling besar di Surakarta, sebanyak 50 kilogram. Sebelumnya di Batang, sebanyak 6 kilogram," jelasnya. (Fajar Bahruddin Achmad)
• Mau Puasa, Ini Niat dan Cara Mandi Wajib yang Benar Bagi Pria dan Wanita
• Dekat Sejak Audisi, Ziva Indonesian Idol Jelaskan Status Hubungannya dengan Samuel
• Rekor Terbaru Cristiano Ronaldo, Kini Sudah Sejajar Gabriel Batistuta, Seusai Laga Juventus Vs SPAL