Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kasus Korupsi

Alasan KPK Hentikan 36 Kasus karena Hal Ini, Adakah Termasuk Kasus Sumber Waras dan Century?

Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Tumpak Hatorangan menyatakan sudah membahas dengan pimpinan KPK

KOMPAS.com/Ihsanuddin
Presiden Joko Widodo melakukan pertemuan dengan anggota Dewan Pengawas dan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023. Pertemuan tertutup ini digelar di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (20/12/2019). 

Kemudian kasus ketiga yakni kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Keempat kasus dugaan korupsi pembangunan RS Sumber Waras, Grogol, Jakarta Barat. 

"Jadi supaya jelas dan clear, jadi ini perkara bukan yang disebutkan atau ditanyakan teman-teman.

Bukan di NTB, bukan RJL, bukan Century, sumber waras, bukan. Kami pastikan itu supaya jelas dan clear," tegas Ali.

Meski begitu, Ali tak membeberkan secara rinci dugaan korupsi yang penyelidikannya telah dihentikan.

Ia hanya menyebut jenis dugaan korupsi yang penyelidikannya dihentikan cukup beragam, mulai dari dugaan korupsi oleh kepala daerah, BUMN, kementerian dan lainnya.

"Untuk tahun 2020, jenis penyelidikan yang dihentikan cukup beragam, yaitu terkait dugaan korupsi oleh kepala daerah, BUMN, aparat penegak hukum, kementerian/lembaga, dan DPR/ DPRD," kata Ali. (*)

Polisi Tambah Tersangka Jadi 3 Orang di Tragedi Susur Sungai SMPN 1 Turi, Ini Fakta Barunya

Belanja Tanpa Kantong Plastik: Dari Bingung Bawa Belanjaan hingga Pedagang Pasar masih Pakai Plastik

The Mask of Zorro : Kisah Pahlawan Bertopeng Bernama Zorro

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved