Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Anak Sekarang Jarang Main di Sungai! Kata Pembina Pramuka Tersangka Tragedi Susur Sungai SMPN 1 Turi

Tiga tersangka ditetapkan dalam tragedi susur sungai SMPN 1 Turi Sleman, Yogyakarta. Ketiga tersangka merupakan pembina pramuka SMPN 1 Turi Sleman.

Editor: galih permadi
TRIBUN JOGJA/HASAN SAKRI
Pembina Susur Sungai SMPN 1 Turi 

"Saya sedih sekali melihat anak-anak terluka. Ada yang kena bebatuan, dahinya lecet-lecet dan berdarah,"tutupnya.

Atas keberaniannya, Mbah Diro mendapat tali asih dari Wakil Bupati Sleman, Sri Muslimatun.

Tak hanya Mbah Diro. Kodir pun mendapat tali asih sebagai apresiasi dan ucapan terimakasih.

"Mereka sudah mempertaruhnya nyawa untuk menyelamatkan anak-anak. Bahkan mereka juga bisa hanyut saat menyelamatkan, tetapi dengan berani mereka tetap membantu. Jangan dilihat dari nilainya, tetapi ini tanda kasih dan ucapan terimakasih saya sebagai ibu anak-anak Sleman," kata Sri Muslimatun.

Sikap PGRI

Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) akan memberikan pendampingan hukum kepada tersangka.

Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi saat berkunjung ke SMPN 1 Turi Senin (24/2/2020) menjelaskan bahwa kedatangannya hari itu selain mengungkapkan belasungkawa juga ingin mendengar bagaimana persoalan ini terjadi dan langkah penyelesaiannya.

"Kami berharap tidak ada judgement sepihak bahwa guru melakukan (kesalahan) itu, (kegiatan susur sungai) ini semua terencana dengan baik. Kita tidak dapat perkirakan (jatuh korban). Yang namanya susur sungai niatnya membersihkan ini juga sudah dari 2017," tuturnya.

Ia memaparkan, bahwa peristiwa ini haruslah menjadi refleksi agar ke depan tidak ada laha kejadian serupa. Semua pihak harus memperhitungkan faktor cuaca dan lainnya baik itu kegiatan indoor atau outdoor.

"Yang utama adalah keselamatan dan keamanan anak-anak kita dan para guru," imbuhnya.

Ia menekankan bahwa PB PGRI siap memberikan pendampingan hukum pada guru yang dinilai bertanggung jawab atas kecelakaan yang telah terjadi.

Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Pengurus Besar (LKBH PB) PGRI Pusat, Akhmad Wahyudi menuturkan bahwa pihaknya akan melakukan penelusuran secara prosedural dari hulu ke hilir.

"Setelah kami telusuri secara prosedural, kegiatan ini terencana melalui RKS (Rencana Kegiatan Sekolah) yang sudah di sahkan menjadi APBS (Anggaran Pendapatan Belanja Sekolah). Terdokumentasi dengan baik. Baik anggaran, kegiatan secara prosedur sudah tepat dan benar," ujarnya.

Hanya saja, dari sisi lain, kejadian ini dinilainya diluar dari jangkauan dan kemampuan pembina. Ia menekankan bahwa di balik peristiwa ini tidak ada unsur kesengajaan atau keteledoran dari pihak sekolah karena program sudah terencana dengan baik.

Namun saat disinggung tentang adanya kelalaian, Wahyudi mengatakan bahwa hal tersebut akan diserahkan kepada pihak penyidik

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved