Berita Hukum
Kalabahu LBH Semarang, Dandhy Laksono: Ketika Ekonomi Investasi Jadi Panglima, Bikin Rusak HAM
Dari pengalamannya membuat berbagai film dokumenter, Dandy berpendapat sejarah menjadi penting untuk dijadikan fundamental berpikir seseorang.
Penulis: Adelia Prihastuti | Editor: deni setiawan
Untuk membantu penyebarluasan konsep negara hukum, demokrasi dan HAM di Indonesia.
“Mengikuti Kalabahu merupakan syarat menjadi pengabdi bantuan hukum di LBH Semarang."
"Kalabahu menjadi ruang untuk menyebarluaskan konsep negara hukum, demokrasi, dan HAM,” ungkapnya.
• Bupati Batang Minta Bantuan Normalisasi Sungai, Begini Jawaban Ganjar Pranowo
• Mas Bas Enggan Disebut Kolektor, Pernah Tolak Kaset Pita Komplet Bergenre Rock Ditukar Honda Vario
• Cristiano Ronaldo Juga Atlet Terkaya di Medsos, Cuma Satu Postingan Twitter Dapat Rp 12 Miliar
• Video Bocah Tenggelam di Waduk Cacaban Tegal Ditemukan
Zainal melihat, sekarang ini negara dihadapkan pada kasus-kasus intolerasi, kekerasan seksual, dan menguatnya kekuasaan oligarki.
Oleh sebab itu, untuk menghadapi situasi-situasi ini LBH Semarang membutuhkan orang yang tidak hanya bertekat kuat, tapi punya daya kritis dan tekat juang yang tinggi.
Dalam stadium general ini Dandhy Laksono, pendiri Watchdoc sekaligus filmmaker menjadi pembicara.
Selain itu peneliti Human Rights Law Studies (HRLS) Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Herlambang P Wiratraman juga menjadi pembicara.
Rencananya, Kalabahu LBH Semarang akan diadakan selama 14 hari, mulai 24 Februari sampai 20 Maret 2020.
Kelas diadakan secara inclass dan outclass dengan pemberian materi seputar konsep bantuan hukum dan praktik lapangan untuk para peserta yang lolos Kalabahu tahun ini. (Adelia Prihastuti)
• Prihatin Selalu Dikepung Banjir, Bupati Pekalongan Gagas Bangun RSUD Kraton II
• Homebase PSIS Semarang, Hari Nur Yuliyanto Pilih Stadion Kebondalem Kendal, Ini Alasannya
• Sidang Kasus Dugaan Suap Bupati Nonaktif Kudus, Tamzil Makin Yakin Agoes Kroto Sering Catut Namanya
• Video Lansia Kerja Pemulung Hidup Sebatang Kara di Gubuk Reyot