Jumat, 10 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Nikita Mirzani

Nikita Mirzani Terancam Hukuman Maksimal 2 Tahun Penjara

Nikita Mirzani didakwa dengan Pasal 351 Ayat 1 atau Pasal 335 Ayat 1 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara maksimal dua tahun.

youtube
Nikita Mirzani dan Dipo Latief 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Nikita Mirzani telah menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan penganiyaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (24/2/2020).

Artis peran itu didakwa dengan Pasal 351 Ayat 1 atau Pasal 335 Ayat 1 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara maksimal dua tahun.

"Perbuatan terdakwa Nikita Mirzani diancam dalam Pasal 351 Ayat 1 KUHP atau dalam dakwaan kedua Pasal 335 Ayat 1 ke 1 KUHP," kata Jaksa Penuntut Umum (JPIU), Sigit Hendradi, dalam persidangan.

Remaja Klaten Melakukan Seks dengan Jok Motor Berhias Pakaian Dalam Wanita Curian, Digrebek Warga

Jawaban Sugeng Pria Purwokerto saat Dijanjikan Mobil oleh Warga Belanda Agar Mau Jual Koleksinya

Kegarangan 7 Anggota Geng Motor Sari Ayam Temanggung Mendadak Lenyap Ketika Didatangi Polisi

Reaksi Ahmad Dhani saat Bertemu Maia Estianty di Indonesian Idol Bikin Penonton Heboh

Sebelumnya, Polres Jakarta Selatan menyerahkan Nikita Mirzani ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengingat berkas perkaranya telah lengkap alias P21.

Nikita Mirzani resmi ditahan polisi setelah dijemput paksa di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020) dini hari.

Meski demikian, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permintaan penangguhan penahanan Nikita Mirzani dan menetapkannya sebagai tahanan kota.

Walaupun diperbolehkan pulang, Nikita tetap wajib lapor dua kali dalam seminggu dan tidak diperbolehkan beraktivitas di luar Jakarta.

Selepas statusnya menjadi tahanan kota, Nikita Mirzani langsung kembali bekerja.

Saat ditemui usai mengisi sebuah acara di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2020), Nikita mengungkapkan rasa bahagianya dapat kembali menjalani kesibukannya di dunia hiburan Tanah Air.

"Senanglah, iya dong langsung kerja.

TV itu membutuhkan aku, masyarakat Indonesia juga membutuhkan aku untuk olahraga rahang tertawa," kata Nikita.

Padahal, anak kedua Nikita sempat melarangnya untuk bekerja setelah ditinggal beberapa hari karena proses hukum yang sedang Nikita jalani.

"Azka lucu banget, gue pas pulang 'Mami, enggak boleh kerja lagi, pokoknya, aku ikut aku ikut'.

Terus aku bilang, 'iya'.

Sekarang setiap pulang sekolah Niki harus ada mukanya di rumah," ucap Nikita.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved