Berita Kriminal
Nyaris Tanpa Tinggalkan Jejak, 100 Bal Rokok Gudang Kaliwungu Kendal Digasak, Dijual ke Temanggung
100 bal rokok senilai Rp 372,3 juta berhasil digasak 6 pelaku dengan menggunakan satu unit mobil boks, di Kaliwungu Kabupaten Kendal.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
Kepada pihak polisi, Hanafi mengaku komplotannya sering melakukan pencurian spesialis gudang.
Sasarannya gudang-gudang yang sepi dari lalu-lalang warga ataupun minim pengawasan.
Dengan target semua barang yang bisa pihaknya jual dan mendapatkan sejumlah uang.
"Biasanya barang kami jual murah biar cepat laku. Hasilnya saya untuk keluarga dan kebutuhan saya sendiri," terang Hanafi.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 Ayat 2 KUHP tentang Pencurian.
Ancaman pidana paling lama 9 tahun penjara. (Saiful Ma'sum)
• Pengelola Kolam Renang di Purbalingga Curiga Melihat Kresek Isi Pakaian, Ada Kisah Sedih di Baliknya
• Rekor Terbaru Cristiano Ronaldo, Kini Sudah Sejajar Gabriel Batistuta, Seusai Laga Juventus Vs SPAL
• Bukan Bayern Muenchen Apalagi Anfield, Timo Werner Ingin Berlabuh ke Liverpool