Pilkada Serentak 2020
Calon Independen Pilwakot Solo: Alam Tidak Lolos, Bajo Lanjut ke Verifikasi
Dalam Pilwakot Solo 2020, untuk maju melalui jalur perseorangan sedikitnya harus mendapat dukungan 8,5 persen.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Dua bakal pasangan calon (paslon) dari jalur perseorangan atau calon independen telah menyerahkan berkas dukungan ke KPU Kota Surakarta.
Kedua paslon tersebut yakni Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) dan Muhammad Ali-Achmad Abu Jazid (Alam).
Dari kedua pasangan itu, KPU menolak berkas paslon Alam lantaran tidak memenuhi syarat minimal.
• Sadio Mane Rela Disebut Pengkhianat Asal di Real Madrid
• Inter Milan Vs Ludogorets Tanpa Penonton, Sejujurnya Kecewa Tapi Conte Tak Bisa Melawan
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Surakarta, Suryo Baruno mengatakan, pasangan Alam menyerahkan sebanyak 38.743 berkas dukungan.
Hanya 14.557 berkas yang dinyatakan memenuhi syarat.
Sedangkan sisanya 24.186 dukungan tidak memenuhi syarat.
Di antaranya lantaran tidak dilengkapi salinan KTP-el, atau tanda tangan.
"Rabu (26/2/2020) langsung mendapat berita acara dinyatakan ditolak. Berkas langsung diserahkan ke paslon Alam," ujar Suryo Baruno, Kamis (27/2/2020).
Dalam Pilwakot Solo 2020, untuk maju melalui jalur perseorangan sedikitnya harus mendapat dukungan 8,5 persen.
Angka itu dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilu terakhir.
Pada Pemilu 2019 jumlah DPT Kota Surakarta sebanyak 421.999 pemilih.
Artinya 8,5 persennya sebanyak 35.870 dukungan.
• Arab Saudi Setop Visa Umroh, Doa Kemenag Jateng: Semoga Tidak Sampai Juni, Kaitannya Ibadah Haji
• Pabrik Obat HIV AIDS di Semarang, Setahun Produksi 150 Juta, Ganjar: Ini Harapan Baru Bagi ODHA
Sementara untuk pasangan Bajo, syarat dukungan yang telah diserahkan ke KPU dinyatakan memenuhi syarat minimal dukungan.
Diketahui, Bajo menyerahkan syarat dukungan sebanyak 41.425 dukungan.
Dari jumlah dukungan tersebut 36.006 di antaranya dinyatakan memenuhi syarat.