Minggu, 12 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

Piranti Tersambar Petir, Layanan Adminduk Disdukcapil Karanganyar Sementara Disetop

Pelayanan adminduk di Disdukcapil Kabupaten Karanganyar terganggu karena piranti tersambar petir, Rabu (26/2/2020) petang.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/AGUS ISWADI
Ruang antrean di Kantor Disdukcapil Kabupaten Karanganyar tampak sepi akibat pelayanan terganggu, Kamis (27/2/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karanganyar terganggu.

Gangguan tersebut dikarenakan piranti elektronik, tersambar petir.

Pantauan Tribunjateng.com, Kamis (27/2/2020), di kantor Disdukcapil Kabupaten Karanganyar, tampak tidak ada antrean masyarakat.

Viral Ibu Hamil Tertabrak Mobil, Sopir Ternyata Injak Pedal Gas Bukan Rem, Korban Terjepit Tiang

Arab Saudi Setop Visa Umroh, Doa Kemenag Jateng: Semoga Tidak Sampai Juni, Kaitannya Ibadah Haji

Loket adminduk yang biasanya ramai terlihat sepi.

Hanya ada beberapa orang yang mengambil atau melengkapi dokumen.

Di pintu masuk bagian layanan juga sudah tertempel kertas berisi informasi tentang gangguan layanan adminduk untuk sementara waktu.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Karanganyar, Any Indrihastuti mengatakan, untuk sementara ini pelayanan adminduk terganggu atau terhenti.

Yakni yang kaitannya dengan database, belum bisa dilayani lantaran piranti elektronik yang terhubung Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

"Kejadian itu saat hujan, Rabu (26/2/2020). Ada perangkat yang tersambar petir."

"Pegawai baru mengetahuinya pada Kamis (27/2/2020) pagi," katanya kepada Tribunjateng.com, Kamis (27/2/2020).

Pihaknya telah memberitahukan informasi terganggunya layanan Adminduk melalui broadcast pesan singkat di masing-masing kecamatan.

Inter Milan Vs Ludogorets Tanpa Penonton, Sejujurnya Kecewa Tapi Conte Tak Bisa Melawan

Ibarat Peperangan, Jelang Barcelona Vs Napoli, Pasukan Gattuso Dibekali Baju Besi Hingga Helm

Harapannya dari kecamatan bisa meneruskan informasi itu ke pihak desa hingga RT.

Sementara ini, pelayanan adminduk yang bisa dilakukan hanya sebatas legalisir dokumen atau mengambil berkas yang telah selesai diproses.

Sedangkan pelayanan KTP, KK, KIA dan lain-lain, untuk saat ini tidak bisa dilakukan.

"Kami sudah koordinasi dengan Disdukcapil Provinsi Jawa Tengah dan bagian teknisi."

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved