Berita Hukum
Rektor Unnes Adukan YAS ke Polda Jateng, Tuduhan Pencemaran Nama Baik Kasus Dugaan Plagiat
Rektor Unnes mengadukan seorang pegiat sosial bernama Yunantyo Adi Setiyawan (YAS) ke Polda Jateng atas tuduhan pencemaran nama baik.
Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kasus dugaan plagiat Rektor Unnes, Prof Dr Fathur Rokhman berbuntut ke Polda Jateng.
Rektor Unnes mengadukan seorang pegiat sosial bernama Yunantyo Adi Setiyawan (YAS) ke Polda Jateng atas tuduhan pencemaran nama baik.
Atas laporan tersebut, penyidik Ditreskrimum Polda Jateng pun memanggil YAS untuk memberikan keterangan pada Rabu (26/2/2020) ini.
• Ditujukan Kepada Rektor Unnes, BEM KM Layangkan Empat Tuntutan, Berikut Isinya
• Bukan Karena Virus Corona, Ini Penyebab Meninggalnya Pasien dalam Pengawasan RSUP Kariadi Semarang
YAS bersama kelima kuasa hukumnya mendatangi Polda Jateng pukul 09.00.
Di sana, mereka diminta memberikan klarifikasi atas tuduhan yang dilayangkan Rektor Unnes.
Lima pengacara dari DEI Keadilan yakni Aryas Adi Suyanto, Tri Djoko, Anggoro Yukhaniawan, Deddy Soelistijono, dan Michael Deo.
Mereka memberikan klarifikasi kepada penyidik Kanit II Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Jateng, Kompol Purwanto.
Penyidik tersebut melontarkan sebanyak 45 pertanyaan kepada YAS dan kelima kuasa hukumnya.
"Kami menjawab sekira 45 pertanyaan dari penyidik. Kami di sini sebagai terperiksa, bukan terlapor."
"Sebab, kami diminta Polda untuk memberikan keterangan atas tuduhan yang dilayangkan Rektor Unnes," kata perwakilan kuasa hukum, Michael Deo saat ditemui Tribunjateng.com, Rabu (26/2/2020).
• Masih Banyak Aset Negara di Belanda, Tjahjo Kumolo Minta Perhatikan Kearsipan, Contoh Keris Solo
• Gandeng GPEI, Bank Indonesia Ingin UMKM Jateng Makin Gampang Ekspor Produknya
Deo menerangkan, intinya, kliennya merasa sangat keberatan dengan tuduhan tersebut.
Pasalnya, YAS dituduh telah melakukan perbuatan yang menyerang martabat seseorang.
Dia mengatakan, tuduhan pencemaran nama baik itu disematkan ke kliennya seusai mengadu ke pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) atas dugaan plagiat yang dilakukan Rektor Unnes.
Seperti diketahui, Rektor Unnes diduga melakukan plagiat saat menempuh program doktor di UGM.
"Pada dasarnya, klien kami menyampaikan pada UGM adalah surat aduan pribadi. Itu urusan Internal klien kami dengan UGM."