Kamis, 4 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Niatnya COD Iphone 6S, Warga Gemuh Kendal Malah Bawa Lari Hp saat Penjual Lengah

Unit Reskrim Polsek Weleri berhasil meringkus Eri Setyawan (21) warga Gemuh Kabupaten Kendal diduga sebagai tersangka pencurian satu buah Hp Iphone 6S

Tayang:
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: Daniel Ari Purnomo
Istimewa
Wakapolres Kendal Kompol Sumiarta (kanan) saat menanyakan beberapa pertanyaan kepada tersangka, Senin (2/3/2020) di depan Mapolres Kendal. 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Unit Reskrim Polsek Weleri berhasil meringkus Eri Setyawan (21) warga Gemuh Kabupaten Kendal diduga sebagai tersangka pencurian satu buah Hp Iphone 6S.

Waka Polres Kendal, Kompol Sumiarta, mengatakan tersangka dikejar anggota kepolisian dan berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Gemuh.

Awalnya, Eri ingin membeli Hp tersebut dengan mengajak pemilik ketemu di depan ruko Pandansari Weleri pada 11 Februari lalu sekiranya pukul 19.00 WIB.

2 WNI Positif Corona, Ahli Terkejut Hasil Penelitian Manusia yang Rentan Meninggal Karena Covid-19

Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun! Izin pada Istri Akan Mandi, Kasori Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Seorang Remaja Perempuan Diduga Bunuh Diri di Sebuah Hotel di Kota Semarang

Isi Chattingan Driver Ojol dengan Istri Sebelum Nekat Bakar Diri Bersama Anaknya, Sempat Bawa Racun

Saat tersangka mengecek kondisi Hp  sementara pemilik lengah, iphone 6S seharga Rp 3,7 juta dibawa kabur.

Tersangka berhasil diringkus jajaran kepolisian di wilayah Kecamatan Gemuh hanya berselang beberapa jam dari kejadian.

"Modus pelaku mengajak korban untuk COD di depan ruko dengan dalih ingin membeli Hp-nya."

Saat korban lengah, pelaku membawa kabur Hp milik korban menggunakan sepeda motor," terang Kompol Sumiarta sebagaimana rilis yang disampaikan Humas Polres Kendal kepada Tribunjateng com, Senin (2/3/2020).

Saat tertangkap, polisi tak menemukan Hp yang dimaksud dibawa oleh tersangka.

Hp tersebut ternyata sempat dibuang oleh Eri di sebuah perkebunan daerah Cepiring.

Kepada Polisi, Eri mengatakan, pasca melakukan pencurian Eri panik lantaran korban melakukan pengejaran.

Ia juga mendengar bahwa pihak kepolisian juga ikut mengejarnya sesaat kemudian.

Karena itu ia membuang Hp curiannya di sebuah perkebunan dengan harapan dirinya aman dari kejaran polisi.

"Iya saya buang Hp-nya tetapi kemudian saya diminta (oleh polisi) mengambil Hp itu kembali," terang Eri.

Katanya, aksi pencuriannya didasari karena ada kesempatan untuk membawa kabur Hp dari tangan pelaku.

"Awalnya tidak ada niatan mencuri, gak tahu tiba-tiba mau bawa kabur saja," lanjutnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved