Kamis, 4 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Niatnya COD Iphone 6S, Warga Gemuh Kendal Malah Bawa Lari Hp saat Penjual Lengah

Unit Reskrim Polsek Weleri berhasil meringkus Eri Setyawan (21) warga Gemuh Kabupaten Kendal diduga sebagai tersangka pencurian satu buah Hp Iphone 6S

Tayang:
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: Daniel Ari Purnomo
Istimewa
Wakapolres Kendal Kompol Sumiarta (kanan) saat menanyakan beberapa pertanyaan kepada tersangka, Senin (2/3/2020) di depan Mapolres Kendal. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 362 KUHp tentang pencurian dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun. (Sam)

Pengakuan Pria Karanganyar yang Teror Artis Syifa Hadju, Ungkap Alasan Isi Terornya Makin menjadi

Sudah Bilang Ia Prajurit TNI AD Aktif, Namun Praka Bambang Tetap Dipukuli dan Disekap Preman Pasar

Awalnya WN Jepang Bertamu dan Berdansa dengan 2 WNI Positif Corona, Terawan Selidiki Peserta Dansa

3 Kali Baku Tembak KKB Papua Serang Polisi dan Mapolsek Tembagapura, Satu Petugas Terluka

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved