Wabah Virus Corona
Polisi Ancam Penjarakan Penimbun Masker dan Hand Sanitizer hingga Didenda Rp 5 Miliar
Polri mengawasi oknum-oknum nakal penimbun masker dan hand sanitizerselama wabah virus corona menjangkit di Indonesia
Polri mengawasi oknum-oknum nakal penimbun masker dan hand sanitizerselama wabah virus corona menjangkit di Indonesia
TRIBUNJATENG.COM - Presiden Joko Widodo baru saja mengumumkan dua warga negara Indonesia yang positif terjangkit virus corona di Tanah Air.
Hal itu menambah daftar panjang negara-negara yang warganya sudah terjangkit virus ini.
Di Indonesia, dua warga Depok, seorang ibu (64) dan putrinya (31), positif virus corona setelah melakukan kontak dengan warga Jepang yang sedang berkunjung ke Indonesia.
Saat ini keduanya diisolasi di Rumah Sakit Pusat Infeksi Sulianti Saroso, Jakarta Utara.
• Cara Membuat Hand Sanitizer Sederhana, dan Penelitian Ahli Orang Berisiko Meninggal karena Corona
• Waspada! Hujan Abu Merapi Guyur Boyolali, Jarak Pandang di Jalan Boyolali-Solo Terbatas
• Abu Vulkanik Erupsi Gunung Merapi Guyur Desa Ponggok Klaten, BPBD Mulai Bagikan Masker
• Dua WNI Positif Corona, DKK Salatiga Minta Warga Tidak Paranoid
Dengan masuknya virus corona ke Indonesia, masyarakat berbondong-bondong mencari masker dan hand sanitizer atau cairan pencuci tangan.
Akibatnya, stok kedua produk tersebut mulai menipis dan harganya meningkat.
Misalnya, di LTC Glodok, Tamansari, Jakarta Barat, satu boks yang berisi 50 masker dibanderol harga sekitar Rp 300.000.
Padahal, harga normalnya sebesar Rp 20.000 per boks.
Kemudian, di sebuah toko alat kesehatan di Bekasi, hand sanitizer ukuran 500 mililiter dijual dengan harga Rp 85.000.
Sebelumnya, harga normalnya hanya Rp 25.000.
Melihat fenomena tersebut, Polri pun mengawasi oknum-oknum nakal yang menimbun masker dan hand sanitizer.
"Kita masih jalan melakukan penyelidikan seandainya ada yang melakukan penimbunan secara tidak sah," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2020).
Imbauan tak panik hingga tindakan tegas Polri pun mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penimbunan.
Aparat kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-maskerh.jpg)