Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Kisah Pilu Sehono Korban Pengeroyokan di Parkiran RSUP Kariadi Malah Dipecat dari Kerjaannya

Tragis! Nasib yang dialamiSehono, mantan petugas parkir di RSUP Kariadi Semarang ini, sudah aniaya secara sadis sesama rekan kerjanya

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
Tribun Jateng/Iwan Arifianto
Sehono korban pengeroyokan bersama istrinya Tutik murdianti menunjukkan foto ketika Sehono terkapar tidak berdaya di ruang IGD RSUP Kariadi akibat aksi pengeroyokan dua temannya, di Kendal, Jumat (28/2/2020). 

"Saya sudah minta kedua pelaku untuk berhenti memukuli saya karena saat itu penglihatan sudah samar-samar, saya meludah juga sudah keluar darah, kepala juga sangat pening," katanya.

Kedua terduga pelaku akhirnya menghentikan aksi penganiayaan tersebut setelah dilerai oleh beberapa karyawan yang bekerja di tempat tersebut.

Terduga pelaku S sempat meminta maaf kepada Sehono serta memberikan janji akan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Selain itu, S juga melarang dokter di IGD untuk melakukan visum atas kejadian tersebut.

"Ketika saya dibawa di IGD kondisi kepala sangat pening dan kedua kelopak mata tidak bisa dibuka. Saat saya meminta visum kepada dokter IGD namun tidak ada yang menanggapi, bahkan ada seorang perawat yang bilang kepada saya kalau mau visum suruh bayar Rp 400 ribu. Berhubung karena saya menahan sakit yang luar biasa, maka saya tidak terlalu menggubris," terangnya.

Istri Sehono, Tutik Murdianti mengatakan, ketika malam penganiayaan yang menimpa suaminya. Dia diberi kabar oleh seorang rekan kerja suaminya. Namun kabar yang dia terima suaminya mengalami kecelakaan.

Tutik akhirnya menuju RSUP Kariadi dengan di antar saudaranya. Sesampai di rumah sakit dia kaget lantaran Suheno tergeletak tidak berdaya.

"Saya melihat darah keluar dari kepala bagian atas dan mulutnya, saya shock dan belum menyadari bahwa suami saya mengalami penganiayaan," katanya.

Setelah itu, Tutik diminta petugas IGD untuk bertemu dengan dua perawat masing-masing berinisial I dan E. Tutik mengetahui suaminya mengalami penganiayaan diberitahu oleh mereka.

Selanjutnya kedua perawat itu menyuruh Tutik membuat surat pernyataan suaminya jatuh dari pohon lengkap dengan kronologi kejadian. Surat pernyataan itu dibuat agar biaya suaminya tercover BPJS.

Sekaligus menyuruh Tutik membuat surat pernyataan yang menerangkan tidak akan menuntut pelaku penganiayaan terhadap suaminya sampai kapanpun.

"Saya disuruh membuat dua surat pernyataan palsu, pertama surat pernyataan tidak menuntut pelaku dan surat kronologi suami tertimpa pohon. Kedua surat saya serahkan ke perawat berinisial I.

Setelah itu mereka juga bilang kepada saya nanti kalau berurusan dengan polisi mereka tidak mau ikut-ikutan," jelasnya.

Tutik juga sempat meminta keterangan dari rekan suaminya yang mengaku melerai aksi penganiayaan tersebut.

Dikatakan Tutik, dari keterangannya , dia merasa kewalahan melerai aksi penganiayaan itu. Lalu dia memanggil bantuan kepada rekan-rekannya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved