Berita Semarang
Kisah Pilu Sehono Korban Pengeroyokan di Parkiran RSUP Kariadi Malah Dipecat dari Kerjaannya
Tragis! Nasib yang dialamiSehono, mantan petugas parkir di RSUP Kariadi Semarang ini, sudah aniaya secara sadis sesama rekan kerjanya
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
"Ada beberapa saksi mata juga di situ, namun yang berkenan memberikan keterangan itu Khoiril," ujarnya.
Selepas kasus penganiayaan, Sehono izin tidak masuk kerja untuk beberapa waktu. Tepat pada Senin (17/2/2020) Sehono kembali berangkat kerja.
Diberhentikan Kerja KPRI Bina Citra Husada
Namun setelah itu wadah tempat Sehono bekerja selama bertahun-tahun di Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Bina Citra Husada melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap Sehono yang memiliki jabatan attendant parkir.
Pihak koperasi melakukan pemutusan hubungan kerja terhitung mulai tanggal 25 Februari 2020.
"Saya berposisi sebagai korban namun dianggap sebagai pemicu kejadian tersebut oleh pihak Koperasi sehingga saya dikeluarkan."
"Namun saya juga mempertanyakan keputusan ini karena dilihat dari kinerja, usia dan melihat aspek lain. Seharusnya pihak koperasi tidak memecat saya begitu saja yang berstatus sebagai korban," bebernya.
Menanggapi hal tersebut, Kabag Umum RSUP Kariadi, Winarto mengaku tenaga kerja seperti satpam dan parkir di RSUP Kariadi dikelola oleh pihak ketiga sehingga pihak Rumah sakit tidak menangani secara langsung.
"Saya memang mendapat informasi bahwa bulan Januari lalu, saya lupa tanggal berapa, telah terjadi saling ejek dan saling pukul, perlu dicatat bukan kasus penganiayaan," terangnya kepada Tribunjateng saat ditemui di RSUP Kariadi, Selasa (3/3/2020).
Kendati demikian, pihak RSUP Kariadi juga mengkonfirmasi kepada pihak terkait seperti para pimpinan pengelola parkir dan korlap pihak keamanan RSUP.
Menurut Winarto, dia mendapat laporan persolaan tersebut telah selesai dan tidak ada delik aduan. "Dari laporan mereka damai-damai saja tidak ada masalah," jelasnya.
Meski faktanya kasus ini saat ini sedang ditangani polrestabes di Semarang.
Terkait pemutusan hubungan kerja, Winarto mengatakan memang tiga orang yang saling pukul tersebut dikeluarkan dari petugas parkir di RSUP Kariadi karena telah habis masa kontrak dan tidak diperpanjang lagi.
"Apalagi parkir juga akan dikelola sendiri oleh pihak Rumah Sakit sehingga melakukan pengurangan tenaga kerja, tidak hanya tiga orang itu, banyak juga petugas parkir yang lain yang diputus hubungan kerjanya," jelasnya.
Sedangkan Kasubag Humas Rochyatun mengatakan dari awal kejadian hingga saat ini pihak RSUP Kariadi tidak menerima laporan kejadian tersebut baik dari Sehono maupun dari Korlap tempat Sehono bekerja.