Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Niatnya COD Jual Beli Online, 3 Penimbun Masker dan Antiseptic Gel di Semarang Dibekuk Polisi

Polda Jateng menangkap tiga pelaku penimbun masker dan antiseptic gel di tengah maraknya isu virus corona atau Covid-19, Selasa (3/3) malam.

Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: galih permadi
Tribun Jateng/Akhtur Gumilang
Sejak Februari, Penimbun Masker Di Semarang Jual Rp 275 Ribu Per Box 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polda Jateng menangkap tiga pelaku penimbun masker dan antiseptic gel di tengah maraknya isu virus corona atau Covid-19, Selasa (3/3) malam. 

Para penimbun barang langka tersebut antara yakni AK (45), warga Kecamatan Semarang Timur, AU (46) warga Semarang Timur, dan M (24), warga Kecamatan Genuk, Kota Semarang.

Mereka bertiga diringkus saat tim dari Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng melakukan penggerebekan di sebuah rumah, Kanalsari Barat, Semarang Timur, Kota Semarang pukul 22.30 WIB.

Tersipu saat Ditanya Malam Pertama, Kakek 103 Tahun yang Nikahi Gadis 30 Tahun Berikan Mahar Ini

1 Warga Kudus Suspect Corona Setelah Pulang dari Korsel, Diisolasi di RSUD Dr Loekmonohadi

Nuryani Ditemukan Meninggal dalam Kondisi Terikat, Korban Dimasukkan ke Karung Lalu Dibuang ke Hutan

2 Bule Rusia Kehabisan Uang Saku, Kapolsek Genuk Belikan Mie Rebus dan Sediakan Tempat Tidur

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, menuturkan, mereka bertiga ditangkap karena sengaja menimbun barang dengan memanfaatkan isu corona.

Di tengah maraknya isu tersebut, para pelaku ini pun menaikkan harga jual dari yang semestinya melalui media sosial berupa facebook.

"Tiga pelaku kini sedang dimintai keterangan petugas.Mereka masih diperiksa dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

Tapi kemungkinan bisa menuju ke sana (tersangka) karena ini sudah ada instruksinya langsung dari Presiden untuk menindak tegas," ujarnya.

Dia menjelaskan, penangkapan terhadap tiga penimbun itu berawal dari patroli cyber tim Subdit III Jatanras melalui media sosial.

Menurut Kabid, mereka ditangkap karena memperjualbelikan masker beragam merk dan antiseptic gel dalam jumlah besar di wilayah Kota Semarang melalui media sosial.

Bahkan, penjualan ketiga pelaku ini sudah sampai luar Jateng.

"Sampai luar Jateng ini peredarannya. Namun, sebagian besar mereka ini bertransaksi via media sosial lalu COD (ketemuan).

Sangat besar kemungkinan ada pelaku baru serupa. Kita sedang kembangkan pelaku lainnya dan akan menindak tegas," jelasnya.

Sementara, Direskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Budi Haryanto menambahkan, dalam penggerebekan terhadap tiga pelaku, pihaknya menyita sebanyak 4000 lembar masker dan 208 botol antiseptic gel.

Dalam jumlah sitaan tersebut, pihaknya mengamankan satu kardus berisi 40 box masker. Masing-masing box terdapat 50 lembar masker.

Sedangkan untuk antiseptic gel, petugas menyita 13 kardus.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved