Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

Pemkab Karanganyar Sewa Lahan 52 Hektare Kembangkan Wisata Alam di Kawasan Kebun Teh Kemuning

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar menjalin kerja sama dengan PT Rumpun Sari Kemuning untuk mengelola lahan seluas 52 hektare di kawasan Kebun

Penulis: Agus Iswadi | Editor: muh radlis
IST
Audiensi dengan PT Rumpun Sari Kemuning di Ruang Garuda Setda Karanganyar, Kamis (5/3/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar menjalin kerja sama dengan PT Rumpun Sari Kemuning untuk mengelola lahan seluas 52 hektare di kawasan Kebun Teh Kemuning Kecamatan Ngargoyoso Kabupaten Karanganyar.

Kepala Bagian (Kabag) Sekretariat Daerah (Setda) Karanganyar, Ali Ghufron menyampaikan, kerja sama pengelolaan kawasan kebun teh antara Pemkab Karanganyar dengan PT Rumpun Sari Kemuning dalam bentuk Bangun Guna Serah (BGS).

Pemkab Karanganyar melalui Perusahaan Umum Daerah (PUD) Aneka Usaha akan mengelola lahan seluas 52 hektare.

Penghulu Ini Shock Berat Setelah Ijab Kabul Pengantin, Ternyata Pengantin Laki-laki adalah Wanita

Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Viral Misyanto Penjual Es Meninggal di Atas Motornya, Tidak Ambruk

Kecelakaan Mobil Tahanan Bawa 10 Orang Kasus Narkoba, Disebabkan Gerakan para Penumpang

Bayi Kembar 3 Lahir di Semarang, Namanya Berawalan Huruf S Semua, Ini Arti Menurut Sang Ayah

Nantinya Pemkab akan menambahkan penyertaan modal kepada PUD Aneka Usaha yang akan digunakan untuk operasional pengelolaan kawasan tersebut.

Adapun MoU kerja sama tersebut sudah ditandatangani pada Januari 2020 lalu.

Lahan seluas 52 hektare itu berada di Desa Kemuning, Desa Ngargoyoso dan Desa Gumeng Kecamatan Jenawi.

Perjanjian kerja sama pengelolaan lahan tersebut selama 35 tahun.

Sehingga Pemkab Karanganyar memberikan kontribusi kepada PT Rumpun Sari Kemuning setiap tahunnya.

"Yang mengerjakan nanti PUD Aneka Usaha dengan menggandeng investor.

Tapi investor dibawah kendali Pemda. Jadi dia adalah mitra karena kita punya kewenangan penuh di situ," katanya kepada Tribunjateng.com setelah audiensi dengan PT Rumpun Sari Kemuning di Ruang Garuda Setda Karanganyar, Kamis (5/3/2020).

Saat ini Pemkab Karanganyar sedang membahas teknis konsultasi biaya sewa dengan PT Rumpun Sari Kemuning.

Berapa kontribusi sewa yang harus diberikan setiap tahunnya atas sewa lahan tersebut.

"Tawaran kita 1 hektare 20 juta per tahun.

Tinggal dikalikan 52 hektare.

Saat ini belum deal.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved