Berita Pembunuhan
Pengakuan Pembunuh Sopir Taksi Daring Asal Kudus, Dedi: Saya Khilaf
Terbelit utang menjadi pemicu Dedi Safi'i (33), warga RT 06 RW 02 Garung Lor, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, menghabisi sopir taksi online,
Penulis: raka f pujangga | Editor: Catur waskito Edy
Dipecat dari TNI lantaran Penggelapan
Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Yosi Andi Kusuma mengungkapkan, Dedi Safi'i (33), pembunuh pengemudi taksi daring Tri Ardiyanto, warga Gondangmanis, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, merupakan pecatan TNI.
Dedi diberhentikan dengan tidak hormat dari kesatuannya lantaran beberapa kali menggelapkan mobil temannya.
Yosi mengatakan, Dedi merupakan mantan anggota TNI Yonif Mekanis Raider 411/Pandawa, Salatiga. Dedi dipecat tahun 2007.
"Tapi, kejadian merampas mobil hingga membunuh korbannya, menurut pengakuan pelaku, baru pertama ini," ungkap Yosi di Mapolres Jepara, Rabu (4/3). (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/almarhum-tri-ardiyanto.jpg)