Berita Viral
5 Kota Sudah Terapkan Tilang Elektronik, Termasuk Semarang dan Solo
Tetapi, cukup membayar denda sesuai dengan pelanggaran yang dilakukannya dan bisa dilakukan secara daring
Dengan upaya tersebut maka angka kecelakaan di wilayah Surabaya juga bisa diturunkan.
Semarang

Lihat Foto Papan imbauan pemberlakuan penindakan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) terpasang di Jalan KH. Wahid Hasyim arah Tanah Abang pada Kamis (1/11/2018)(KOMPAS.com/ RIMA WAHYUNINGRUM)
Setelah Surabaya, Ditlantas Polda Jateng juga menerapkan tilang elektronik awal tahun ini.
Tetapi, sebagai tahap awal tilang elektronik masih sebatas untuk sosialisasi atau uji coba saja.
Tahapan uji coba akan dilakukan sampai seluruh persiapan tilang elektronik selesai dilakukan.
Dirlantas Polda Jateng, yang waktu itu masih dijabat oleh Kombes Pol Rudi Antariksawan mengatakan, uji coba ETLE ini sudah dilakukan sejak beberapa hari sebelumnya.
Sebagai tahap awal, Ditlantas baru memasang dua kamera pengawas di kawasan Pandan Arang, yakni jalan menuju ke Simpang Lima dan satu lagi menuju Pekunden.
Solo sebenarnya sudah menerapkan ETLE sejak tahun 2019 lalu. Hanya saja, penerapan ini terpaksa dihentikan sementara karena ada Pemilu.
Tilang elektronik baru diaktifkan kembali beberapa bulan setelah Pemilu usai.
Penghentian sementara itu dilakukan karena Satlantas Polresta Solo ingin fokus untuk pengamanan wilayah Solo.
Sehingga, kondusifitas selama berlangsungnya pesta demokrasi tetap terjaga.
Sama seperti kota-kota yang sudah menerapkan tilang elektronik lainnya, para pelanggar akan mendapatkan surat pemberitahuan yang kemudian diminta untuk melakukan konfirmasi ke Satlantas Polresta Solo.

CCTV terpasang di kawasan Thamrin, Jakarta, Rabu (19/9/2018). Poldan Metro Jaya bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) yang akan diuji coba pada Oktober 2018 sepanjang jalur Thamrin hingga Sudirman.(MAULANA MAHARDHIKA)