Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

5 Kota Sudah Terapkan Tilang Elektronik, Termasuk Semarang dan Solo

Tetapi, cukup membayar denda sesuai dengan pelanggaran yang dilakukannya dan bisa dilakukan secara daring

Editor: muslimah
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Petugas kepolisian dari direktorat lalu lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyosialisasikan penerapan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) untuk kendaraan roda dua atau motor di Simpang Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2020). Untuk saat ini sistem ETLE untuk pengendara sepeda motor fokus pada penindakan tiga pelanggaran, yakni penggunaan helm, menerobos traffic light, dan melanggar marka jalan. Penerapan aturan tersebut telah resmi diberlakukan mulai Sabtu (1/2/2020). 

TRIBUNJATENG.COM - Penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement ( ETLE) terus dilakukan di sejumlah kota di Indonesia.

Setelah Semarang, kini giliran Kota Solo yang kembali menerapkan aturan tersebut. Penerapan ini bertujuan untuk menekan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengendara kendaraan baik roda dua maupun roda empat.

Tujuannya adalah untuk menekan angka kecelakaan dan jumlahnya korban jiwa. Dengan minimnya pelanggaran yang dilakukan, otomatis jumlah kecelakaan yang terjadi juga berkurang.

Baim Wong Dapat WhatsApp dari Pencuri Motornya yang Kini di Penjara: Saya Nggak Bales

Tersipu saat Ditanya Malam Pertama, Kakek 103 Tahun yang Nikahi Gadis 30 Tahun Berikan Mahar Ini

Lambaian Tangan Terakhir AN Sebelum Jasadnya Ditemukan Dalam Karung, Saksi Bilang Ada yang Janggal

Selama ini, terjadinya kecelakaan hampir pasti disebabkan oleh pelanggaran lalu lintas oleh pengendara.

Tilang elektronik ini dinilai lebih fleksibel dibandingkan dengan tilang manual.

Pasalnya pelanggar lalu lintas tidak perlu datang ke kejaksaan atau pengadilan untuk mengikuti persidangan.

Tetapi, cukup membayar denda sesuai dengan pelanggaran yang dilakukannya dan bisa dilakukan secara daring.

Hanya saja, jika pemilik kendaraan tidak melakukan konfirmasi terkait pelanggaran yang dilakukan maka Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) akan langsung diblokir.

Dan blokir baru bisa dibuka setelah pemilik kendaraan melakukan pembayaran.

Berikut 5 kota yang sudah menerapkan tilang elektronik

DKI Jakarta

o

Kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV) terpasang di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (23/1/2020).Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menerapkan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) untuk pengendara sepeda motor di sepanjang Jalan Sudirman - MH Thamrin dan jalur koridor 6 Trans-Jakarta Ragunan-Dukuh Atas mulai awal Februari 2020. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj. *** Local Caption *** (ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA) 

DKI Jakarta mulai menerapkan tilang elektronik pada 2018 lalu, tepatnya bulan November.

Hanya dalam waktu sepekan tercatat ada 62 pelanggar lalu lintas yang terjaring.

Memasuki tahun kedua ini, Ditlantas Polda Metro Jaya memperluas wilayah penerapan ETLE ini.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved