Seruan Moral Profesor Unnes
Buntut Pesan Moral ke Pihak Kampus, 2 Profesor Unnes Tak Dapat Jam Mengajar hingga Tak Diberi SPPD
Satu di antara profesor Unnes yang namanya masuk dalam Seruan Moral, Prof Tri Marhaeni Pudji Astuti tidak mendapat izin untuk berkegiatan di luar kamp
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: muh radlis
Saya bisa pakai presensi manual.
Tapi, kalau saya tidak bisa login yang rugi mahasiswa.
Secara sistem, kalau kehadiran mahasiswa tidak dimasukkan ke sistem lebih dari 25 persen dari 16 kali pertemuan, mahasiswa itu tidak bisa mengikuti ujian," tuturnya.
Profesor lain yang ikut menyerukan moral, Prof Saratri Wilonoyudo untuk sementara belum dipanggil oleh dekan tempat dia berkantor.
Dia mengungkapkan, sudah sejak lama tidak mendapatkan jam mengajar di pascasarjana.
"Pada Agustus 2018, saya pernah mendapatkan tugas menguji disertasi di Pascasarjana Unnes, namun belum sampai tempat, saya dapat Whatsapp kalau posisi saya sudah diganti orang lain.
Untungnya saya belum sampai.
Kalau sampai, bisa malu saya.
Padahal, belum ada pencabutan surat tugas itu," ungkap profesor Fakultas Teknik Unnes itu.
Hina Jokowi?
Sementara itu, Dr Sucipto Hadi Purnomo, dosen Unnes yang dibebastugaskan sementara atas dugaan menghina Presiden Jokowi Widodo kembali dipanggil dan diperiksa oleh pihak kampus.
Pemanggilan itu dilakukan oleh Ketua Jurusan Bahasa dan Sastra Jawa Unnes Dr Prembayun Miji Lestari, Jumat (6/3/2020) bertempat di Rektorat Unnes kampus Sekaran.
Agenda pemeriksaan tersebut terkait dugaan pelanggaran terhadap disiplin yang tertuang dalam Pasal 23F Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2015 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 53 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dalam pemeriksaan tersebut, Dr Prembayun merupakan atasan langsung Dr Sucipto.
Dalam surat pemanggilan disebutkan, yang bersangkutan sebagai dosen jurusan bahasa dan sastra Jawa Unnes, sedangkan Prembayun ketua jurusannya.