Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Seruan Moral Profesor Unnes

Buntut Pesan Moral ke Pihak Kampus, 2 Profesor Unnes Tak Dapat Jam Mengajar hingga Tak Diberi SPPD

Satu di antara profesor Unnes yang namanya masuk dalam Seruan Moral, Prof Tri Marhaeni Pudji Astuti tidak mendapat izin untuk berkegiatan di luar kamp

Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: muh radlis
ISTIMEWA/KOLASE MEME
Beberapa meme dukungan terhadap dosen Unnes yang dibebastugaskan sementara oleh Rektor Unnes, Jumat (14/2/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Satu di antara profesor Unnes yang namanya masuk dalam Seruan Moral, Prof Tri Marhaeni Pudji Astuti tidak mendapat izin untuk berkegiatan di luar kampus.

Menurutnya, hal itu mungkin karena nama dia masuk dalam satu di antara 10 profesor Unnes yang menyerukan moral tersebut.

"Saya itu dapat tugas dari Kemendikbud dalam hal ini Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen Dikdasmen) sebagai salah satu tim yang diminta untuk merevisi peraturan menteri terkait pendidikan dasar dan menengah.

Kepolosan Siswi SMP Serahkan Diri ke Polisi, Mengaku Sudah Membunuh Anak Kecil dalam Lemari

Warga Ramai Memancing di Saluran Air Lokasi Kecelakaan Truk Muatan Lele 1,3 Ton, Ada yang Dapat 5 Kg

5 Instansi PNS Baik Pusat Maupun Daerah dengan Tunjangan Tertinggi, Pemenangnya Adalah. . .

KSAD Andika Perkasa Bengong Tahu Alasan Pria Ini Masuk TNI, Fisik Diragukan, Kaget Tahu Keahliannya

Dalam hal ini, saya minta izin ke fakultas tapi tidak diberi, bahkan ketika saya minta Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) juga tidak dikasih," ungkapnya kepada Tribunjateng.com, Sabtu (7/3/2020) siang.

Menurutnya, padahal tugas itu dari kementerian.

Dia menyebutkan, padahal untuk SPPD itu bisa minta ke Tata Usaha (TU), tidak harus ke pejabat.

"Saya minta SPPD itu biasanya tidak harus sampai ke pejabat pusat.

Tapi, kemarin saya minta malah harus dapat persetujuan dari pejabat pusat," ungkap Guru Besar Jurusan Sosiologi dan Antropologi Unnes itu.

Dia menuturkan, selain tidak mendapatkan izin juga tidak diberi jam mengajar di pascasarjana.

"Sejak tahun lalu, saya hanya mengajar S1.

Sebelumnya juga ada cerita, di Unnes itu kan ada sistem presensi online.

Jadi, ketika saya akan login ke sistem itu tidak bisa.

Ternyata memang akun saya dinonaktifkan," ungkapnya.

Prof Marhaeni menambahkan, padahal ketika akun dia dinonaktifkan pihak yang dirugikan mahasiswa.

"Saya tidak masalah dinonaktifkan.

Saya bisa pakai presensi manual.

Tapi, kalau saya tidak bisa login yang rugi mahasiswa.

Secara sistem, kalau kehadiran mahasiswa tidak dimasukkan ke sistem lebih dari 25 persen dari 16 kali pertemuan, mahasiswa itu tidak bisa mengikuti ujian," tuturnya.

Profesor lain yang ikut menyerukan moral, Prof Saratri Wilonoyudo untuk sementara belum dipanggil oleh dekan tempat dia berkantor.

Dia mengungkapkan, sudah sejak lama tidak mendapatkan jam mengajar di pascasarjana.

"Pada Agustus 2018, saya pernah mendapatkan tugas menguji disertasi di Pascasarjana Unnes, namun belum sampai tempat, saya dapat Whatsapp kalau posisi saya sudah diganti orang lain.

Untungnya saya belum sampai.

Kalau sampai, bisa malu saya.

Padahal, belum ada pencabutan surat tugas itu," ungkap profesor Fakultas Teknik Unnes itu.

Hina Jokowi?

Sementara itu, Dr Sucipto Hadi Purnomo, dosen Unnes yang dibebastugaskan sementara atas dugaan menghina Presiden Jokowi Widodo kembali dipanggil dan diperiksa oleh pihak kampus.

Pemanggilan itu dilakukan oleh Ketua Jurusan Bahasa dan Sastra Jawa Unnes Dr Prembayun Miji Lestari, Jumat (6/3/2020) bertempat di Rektorat Unnes kampus Sekaran.

Agenda pemeriksaan tersebut terkait dugaan pelanggaran terhadap disiplin yang tertuang dalam Pasal 23F Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2015 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 53 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dalam pemeriksaan tersebut, Dr Prembayun merupakan atasan langsung Dr Sucipto.

Dalam surat pemanggilan disebutkan, yang bersangkutan sebagai dosen jurusan bahasa dan sastra Jawa Unnes, sedangkan Prembayun ketua jurusannya.

Dalam pemeriksaan itu, Dr Sucipto menyampaikan bukan hanya Dr Prembayun yang memeriksa, namun juga disertai Dekan Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) Dr Sri Rejeki Urip, Wakil Dekan II FBS Ahmad Syaifudin, dan wakil dekan II Fakultas Hukum, Ali Masyhar, dan sebagainya.

"Ketiganya juga turut memeriksa saya," ungkap Dr Sucipto kepada Tribunjateng.com, Sabtu (7/3/2020) pagi.

Unggahan di Facebook yang dipersoalkan oleh pemeriksa adalah status pada 10 Juni 2019 yang berbunyi:

'Penghasilan anak-anak saya menurun drastis pada lebaran kali ini. Apakah ini efek Jokowi yang terlalu asyik dengan Jan Ethes?'

"Prembayun, Ali Masyhar, Ahmad, dan Urip menyebut bahwa unggahan saya tersebut sebagai wujud penghinaan terhadap Jokowi sebagai kepala negara dan berpotensi untuk mencabik-cabik persatuan dan kesatuan bangsa," ungkap dosen nonaktif Unnes yang juga anggota Tim Evaluasi Kinerja Akademik Perguruan Tinggi Kemendikbud.

Dia menyampaikan dalam pemeriksaan tersebut, dia mengajak para pemeriksa untuk membedah kasus dengan bedah akademik.

"Untuk mendapatkan kebenaran hakiki, saya mengajak para pemeriksa untuk melakukan bedah kasus lewat jalur akademik, bukan dengan pendekatan kekuasaan.

Debat akademik merupakan salah satu bentuknya," tuturnya.

Terpisah, Ketua Jurusan Bahasa dan Sastra Jawa Unnes Dr Prembayun ketika dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp terkait pemeriksaan tersebut hanya membaca tanpa direspon.

Sampai berita ini dikirim, Tribunjateng.com belum menerima konfirmasi apapun dari Dr Prembayun. (Muhammad Sholekan)

Chord Kunci Gitar Rindu Dalam Hati Arsy Widianto feat Brisia Jodie Versi Sekolah Musik Indonesia

Sudah Dirilis Polisi 2 Tahun Silam, Pemkab Kudus Mengaku Belum Dapat Hasil Labfor Kebakaran Matahari

Kronologi Pembongkaran Rumah Konflik Pasutri di Ponorogo, Polisi: Tadinya Mau Dibongkar Manual

Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun! Sempat Hilang Terseret Arus Banjir, Sukarti Akhirnya Ditemukan

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved