Kekerasan Seksual
Kelakuan Pria Ini di Ruang Ganti Terungkap Setelah Adik Ipar Hamil 4 Bulan
Perbuatan I terungkap setelah kakak kandung korban yang juga istri dari pelaku curiga dengan kondisi adiknya yang mengalami tunarungu tersebut.
TRIBUNJATENG.COM - Seorang pria berinisial I (41) diduga melakukan pemerkosaan terhadap adik iparnya.
Warga Desa Keumili, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah, itu kemudian diamankan polisi.
Perbuatan I terungkap setelah kakak kandung korban yang juga istri dari pelaku curiga dengan kondisi adiknya yang mengalami tunarungu tersebut.
• Kepolosan Siswi SMP Serahkan Diri ke Polisi, Mengaku Sudah Membunuh Anak Kecil dalam Lemari
• KSAD Andika Perkasa Bengong Tahu Alasan Pria Ini Masuk TNI, Fisik Diragukan, Kaget Tahu Keahliannya
• Kisah Tragis: Seorang Ibu Histeris Melihat Anaknya yang Masih PAUD Terlindas Trailer di Depannya
• Baim Wong Dapat WhatsApp dari Pencuri Motornya yang Kini di Penjara: Saya Nggak Bales
“Kasus ini terbongkar saat istri pelaku curiga kondisi adiknya LY warga Lhokseumawe.
Gadis berusia 14 tahun dan tunarungu itu seperti orang hamil.
Lalu dites pakai alat kesehatan, ternyata benar hamil empat bulan,” kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Lhokseumawe Kompol Ahzan
Saat dikonfirmasi oleh keluarganya, korban mengaku telah diperkosa kakak iparnya sendiri berinisial I.
Tak terima dengan perbuatan yang menimpa korban, istri pelaku kemudian melaporkannya kepada polisi.
Setelah mendapat laporan itu, polisi langsung menangkap pelaku pada 14 Februari lalu.
Dari pemeriksaan polisi, pelaku memerkosa adik iparnya tersebut sebanyak tiga kali pada 2019 lalu.
Pemerkosaan pertama dilakukan pelaku pada akhir September 2019 di kawasan wisata Ujong Blang, Lhokseumawe.
Saat itu, pelaku memerkosanya di ruang ganti pakaian di kawasan obyek wisata tersebut.
Selanjutnya, pelaku melancarkan aksinya di rumah korban pada Oktober dan Desember 2019.
Setelah melancarkan aksinya itu, korban juga diancam pelaku untuk tidak memberitahukan kejadian tersebut kepada orang lain.
“Pelaku kita tangkap dan sampai sekarang belum mau mengakui perbuatannya.