Berita Semarang
Lagi Asyik Mancing, Tiga Bocah Semarang Ditipu Pria Asal Grobogan, Modus Tawarkan Burung Merpati
Sunaryo, warga Pemasangan, Kabupaten Grobogan nekat melakukan aksi penipuan dengan menggondol tiga sepeda milik tiga bocah yang lagi asyik memancing.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sunaryo (44) warga Karangwader, Kecamatan Pemasangan, Kabupaten Grobogan nekat melakukan aksi penipuan dengan menggondol tiga sepeda milik tiga bocah yang lagi asyik memancing.
Kapolsek Genuk Kompol Zaenul Arifin menuturkan Kejadian bermula saat ketiga korban asyik memancing di sungai Kampung Bintaran Kelurahan Banjardowo Kecamatan Genuk, Jumat (6/3/2020) sekira pukul 14.00 WIB.
Tersangka tiba-tiba menghampiri ketiga korban, yakni MGD (10) DRI (9) dan MSA (8), ketiganya merupakan warga Kelurahan Banjardowo Kecamatan Genuk, Kota Semarang, lalu menawarkan burung merpati kepada mereka.
• Kena Pukulan Bertubi-tubi, Bagian Kepala Petarung UFC Wanita Ini Bengkak Tak Berbentuk
• Kondisi Terkini Petarung UFC Wanita Joanna Jedrzejczyk Setelah Bagian Kepala Bengkak Tak Berbentuk
• BREAKINGNEWS: Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Pinggir Jalan Tol Muktiharjo Semarang
• Daftar HP Harga Rp 1 Jutaan Bulan Maret 2020 Mulai Realme, Oppo, hingga Samsung
Lantaran termakan bujuk rayu tersangka, ketiga korban menuruti perintah tersangka yaitu harus mengikuti tersangka menggunakan sepeda untuk mengambil burung merpati.
Sesampainya di jembatan Nangeng Kelurahan Karangroto Genuk, ketiga korban disuruh berhenti.
Kemudian tersangka menitipkan sepeda di warung sebelah jembatan.
Ketiga anak itu kemudian diboncengkan oleh tersangka dengan sepeda motornya jenis Mio Soul warna Hitam bernopol H 3809 KA, berkeliling di wilayah tersebut.
Tepat di jembatan besi di Kelurahan Kudu, Genuk, ketiga korban diturunkan lalu disuruh menunggu sebentar karena tersangka beralasan akan mengambil burung merpati di rumahnya.
"Itu hanya modus tersangka, dia lalu kembali dekat jembatan Karangroto untuk mengambil tiga sepeda anak yang dititipkan di warung.
Lantas dibawa pulang ke tempat kosnya di Jalan Suhada Barat IV Kelurahan Tlogosari Kulon Pedurungan Kota Semarang," jelas Kapolsek kepada Tribunjateng, Senin (9/3/2020).
Para korban lalu mengadukan kejadian itu kepada orangtuanya masing-masing. Orangtua dari seorang korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banyumanik.
Selanjutnya ditindaklanjuti oleh Kepolisian, ternyata dalam aksinya tersebut tersangka sempat terekam kamera cctv di tempat kejadian perkara.
"Berbekal rekaman cctv dan keterangan para saksi akhirnya tersangka berhasil kami tangkap di kosannya tadi malam sekira pukul 19.30," terang Arifin.
Tersangka Sunaryo (44) kini mendekam di Polsek Genuk, dari tangan tersangka Polisi juga mengamankan barang bukti tiga sepeda merek Phoenix, Pasific dan Exotic , dari tiga sepeda tersebut kerugian korban sekira Rp 1 juta.
Diamankan juga satu unit sepeda motor Mio Soul warna Hitam bernopol H 3809 KA yang digunakan tersangka sebagai sarana kejahatan.