Berita Semarang
Begal dari Mranggen Demak Cari Mangsa di Kota Semarang, Tenggak Miras Dulu Sebelum Beraksi
Unit Resum Satreskrim Polrestabes Semarang menangkap dua pelaku begal asal Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.
Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Unit Resum Satreskrim Polrestabes Semarang menangkap dua pelaku begal asal Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.
Penangkapan itu bermula dari operasi rutin Tim Elang Polrestabes Semarang pada Sabtu (7/3/2020) malam sekira pukul 22.00 WIB di Polder Tawang, Semarang Utara, Kota Semarang.
Kala itu, Yayan (18) terlebih dulu diamankan Tim Elang.
Sedangkan dua rekannya, Maulana Bisri (19) dan Aria (19) berhasil melarikan diri.
• Gagal Rampok Mobil, Begal Jerat Leher Driver Grab Boyolali Pakai Kabel USB dan Tusuk Perut Sisi Kiri
• Kisah Misi Super Rahasia Soeharto di Israel, Semua Identitas Prajurit Dibuang ke Laut Singapura
• PDI Perjuangan Telah Tetapkan Nama Calon Wali Kota Solo 2020, Bambang Pacul: Wis Ono List
• Hari Ini, Toko Kelontong Senilai Rp 6 Miliar di Depan Mal Paragon Solo Dieksekusi PN Solo
Hasil dari penangkapan itu pun kemudian dikembangkan oleh Unit Resum Satreskrim Polrestabes Semarang.
Pada Senin (9/3/2020) siang kemarin, Maulana Bisri dibekuk petugas di kediamannya, Desa Tamansari, Mranggen.
Maulana bersama penyidik pun kembali ke TKP asal di Polder Tawang pada Selasa (10/2/2020) ini.
Di sana, Maulana menunjukan satu clurit berukuran sekira 60 cm yang disembunyikannya.
Kepada Tribun Jateng, Maulana menuturkan, saat itu, ia dan kedua rekannya hendak melakukan aksi begal pada Minggu (8/3/2020) pukul 01.00 WIb.
Sebelum membegal, mereka terlebih dahulu menegak miras.
"Barang yang diincar kita adalah HP.
Kita mau membegal waktu itu.
Kita bertiga pakai satu motor dari Mranggen.
Temen saya Yayan malah pertama kali tertangkap pas malam minggu," kata Maulana.
Dalam menentukan target begal, Maulana mengaku melakukannya secara acak.