Berita Semarang
Begal dari Mranggen Demak Cari Mangsa di Kota Semarang, Tenggak Miras Dulu Sebelum Beraksi
Unit Resum Satreskrim Polrestabes Semarang menangkap dua pelaku begal asal Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.
Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: muh radlis
"Kalau dilihat belum ada hasil begalnya.
Maka, untuk sementara ini kedua pelaku akan dikenai Undang-undang darurat tentang senjata tajam," pungkas Kanit Resum. (Tribunjateng/gum).
• Kemendagri Sebut Jawa Tengah Punya Risiko Besar Penyalahgunaan Narkotika
• Equity Life Indonesia dan Bank Jateng Berikan Klaim Penyakit Kritis kepada Nasabah
• Meski Calon Tunggal Lawan Kotak Kosong, AIPI Sebut Potensi Sengketa Pilwakot Semarang 2020 Tetap Ada
• Kuliah Naik Sepeda Kayuh, Anak Buruh Tani Ini jadi Calon Dokter Lulus Cumlaude IPK Nyaris Sempurna
Rekomendasi untuk Anda