Berita Semarang
Begal dari Mranggen Demak Cari Mangsa di Kota Semarang, Tenggak Miras Dulu Sebelum Beraksi
Unit Resum Satreskrim Polrestabes Semarang menangkap dua pelaku begal asal Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.
Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Unit Resum Satreskrim Polrestabes Semarang menangkap dua pelaku begal asal Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.
Penangkapan itu bermula dari operasi rutin Tim Elang Polrestabes Semarang pada Sabtu (7/3/2020) malam sekira pukul 22.00 WIB di Polder Tawang, Semarang Utara, Kota Semarang.
Kala itu, Yayan (18) terlebih dulu diamankan Tim Elang.
Sedangkan dua rekannya, Maulana Bisri (19) dan Aria (19) berhasil melarikan diri.
• Gagal Rampok Mobil, Begal Jerat Leher Driver Grab Boyolali Pakai Kabel USB dan Tusuk Perut Sisi Kiri
• Kisah Misi Super Rahasia Soeharto di Israel, Semua Identitas Prajurit Dibuang ke Laut Singapura
• PDI Perjuangan Telah Tetapkan Nama Calon Wali Kota Solo 2020, Bambang Pacul: Wis Ono List
• Hari Ini, Toko Kelontong Senilai Rp 6 Miliar di Depan Mal Paragon Solo Dieksekusi PN Solo
Hasil dari penangkapan itu pun kemudian dikembangkan oleh Unit Resum Satreskrim Polrestabes Semarang.
Pada Senin (9/3/2020) siang kemarin, Maulana Bisri dibekuk petugas di kediamannya, Desa Tamansari, Mranggen.
Maulana bersama penyidik pun kembali ke TKP asal di Polder Tawang pada Selasa (10/2/2020) ini.
Di sana, Maulana menunjukan satu clurit berukuran sekira 60 cm yang disembunyikannya.
Kepada Tribun Jateng, Maulana menuturkan, saat itu, ia dan kedua rekannya hendak melakukan aksi begal pada Minggu (8/3/2020) pukul 01.00 WIb.
Sebelum membegal, mereka terlebih dahulu menegak miras.
"Barang yang diincar kita adalah HP.
Kita mau membegal waktu itu.
Kita bertiga pakai satu motor dari Mranggen.
Temen saya Yayan malah pertama kali tertangkap pas malam minggu," kata Maulana.
Dalam menentukan target begal, Maulana mengaku melakukannya secara acak.
Sebelumnya, Maulana sempat beraksi juga di wilayah Pedurungan dan Meteseh, Tembalang.
Namun, semuanya nihil.
"Saya melakukan begal tiga kali.
Tapi belum berbuah hasil.
Pertama di Pedurungan, kedua di Meteseh, dan ketiga di Polder Tawang.
Semua dilakukan malam jelang dini hari dan itu gagal.
Yang terakhir justru terpantau petugas," jelasnya.
Maulana mengaku, clurit panjang yang dibawanya tersebut belum sempat melukai korban.
Tiap mencari mangsa pun, Maulana bersama kedua rekannya hanya berkeliling saja di sekitar lokasi.
"Clurit ini terakhir saya pakai untuk melukai orang pada saat satu tahun yang lalu di Penggaron, Pedurungan.
Itu kasus saling hina, bukan begal," ucapnya.
Sementara, Kanit Resum Satreskrim Polrestabes Semarang Iptu Jumani membenarkan penangkapan dua pelaku tersebut.
Meski begitu, pihaknya masih memburu satu pelaku lagi yakni Aria karena belum tertangkap.
Dia menyatakan, penangkapan ini akan terus dikembangkan lagi oleh pihaknya.
Sebab, kata Iptu Jumani, ada kemungkinan kasus tersebut bisa melebar ke perkara lainnya.
"Kalau dilihat belum ada hasil begalnya.
Maka, untuk sementara ini kedua pelaku akan dikenai Undang-undang darurat tentang senjata tajam," pungkas Kanit Resum. (Tribunjateng/gum).
• Kemendagri Sebut Jawa Tengah Punya Risiko Besar Penyalahgunaan Narkotika
• Equity Life Indonesia dan Bank Jateng Berikan Klaim Penyakit Kritis kepada Nasabah
• Meski Calon Tunggal Lawan Kotak Kosong, AIPI Sebut Potensi Sengketa Pilwakot Semarang 2020 Tetap Ada
• Kuliah Naik Sepeda Kayuh, Anak Buruh Tani Ini jadi Calon Dokter Lulus Cumlaude IPK Nyaris Sempurna