Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Polisi Kejar Geng Kuningan Remaja Gabrul Semarang Bawa Sajam, Ompong Ditangkap Lantaran Bacok Arya

Tersangka pembacokan Arya Bima (19) warga Sendangmulyo Kecamatan Tembalang Semarang akhirnya tertangkap.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: galih permadi
Via Tribunjogja
Ilustrasi Pembacokan 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Tersangka pembacokan Arya Bima (19) warga Sendangmulyo Kecamatan Tembalang Semarang akhirnya tertangkap.

Tersangka pembacokan yakni Mochammad Soleh alias Ompong (19), warga Kelurahan Pendrikan Lor Kecamatan Semarang Tengah Kota Semarang.

Dia tidak lain adalah anggota geng Kuningan Remaja Gabrul yang bermarkas di Kelurahan Kuningan Kecamatan Semarang Utara.

Gagal Rampok Mobil, Begal Jerat Leher Driver Grab Boyolali Pakai Kabel USB dan Tusuk Perut Sisi Kiri

Kisah Sari Terpaksa Melahirkan di Jalan Gara-gara Jarak Puskesmas dari Rumah 20 Km: Ban Motor Kempes

Kisah Mirip Romeo Juliet, Pasangan Suami Istri Ini Nekat Bunuh Diri Bersama di Rumahnya

PDI Perjuangan Telah Tetapkan Nama Calon Wali Kota Solo 2020, Bambang Pacul: Wis Ono List

Tersangka melakukan pembacokan terhadap korban pada Selasa (28/1/2020) sekira pukul 00.30 WIB di Jalan Sendangmulyo Raya Kecamatan Tembalang.

Akibat aksi pembacokan tersebut, korban mengalami sejumlah luka yakni luka sobek di dahi sebelah kanan dan bagian belakang telinga sebelah kiri.

Menurut Perwira Unit (Panit) 2 Reskrim Polsek Tembalang Ipda Endro Soegijarto, tersangka ditangkap saat anggota Unit Reskrim Polsek Tembalang melakukan patroli di jalan Elang Raya Kecamatan Mangunharjo, Tembalang, Sabtu (7/3/2020) sekira pukul 00.15.

"Kami melihat segerombolan anak muda mengendarai motor sekaligus membawa senjata tajam berupa sabit panjang," ujar Endro kepada Tribunjateng, Selasa (10/3/2020).

Setelah melihat kelompok geng tersebut, anggota polisi mengejar mereka.

Saat polisi berhasil mengejar mereka polisi tidak menemukan senjata tajam.

Lantas, anggota polisi menginterogasi mereka.

Akhirnya mereka menunjukkan senjata tajam yang dibuang di semak-semak yang tidak jauh dari Jalan Elang Raya.

"Kami selanjutnya mencari anggota genk lain yang berada di Kelurahan Kuningan Kecamatan Semarang Utara.

Dari hasil pengembangan ternyata kelompok tersebut pernah melakukan pembacokan di Perum Bukit Sendangmulyo Tembalang pada Januari lalu," terang Endro.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu bilah senjata tajam terbuat dari plat besi menyerupai sabit panjang 60 sentimeter dan satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih hitam bernopol H 5562 FP.

"Keterangan tersangka melakukan pembacokan terhadap korban lantaran perselisihan," kata Endro.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved