Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Polisi Kejar Geng Kuningan Remaja Gabrul Semarang Bawa Sajam, Ompong Ditangkap Lantaran Bacok Arya

Tersangka pembacokan Arya Bima (19) warga Sendangmulyo Kecamatan Tembalang Semarang akhirnya tertangkap.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: galih permadi
Via Tribunjogja
Ilustrasi Pembacokan 

Tersangka terjerat dua pasal sekaligus masing-masing pasal penganiayaan pasal 351 ayat 1 ancaman hukumannya 2 tahun 8 bulan dan pasal 2 ayat 1 Undang-undang nomor 12 dengan ancaman hukumannya 10 tahun.

Sedangkan para teman tersangka satu geng dilepaskan Polsek Tembalang lantaran yang melakukan pembacokan hanya tersangka. (Iwn)

Kuliah Naik Sepeda Kayuh, Anak Buruh Tani Ini jadi Calon Dokter Lulus Cumlaude IPK Nyaris Sempurna

Info Gempa Hari Ini - Sukabumi Diguncang Gempa Magnitudo 5 Jelang Maghrib

Hasil Undian Lengkap Pemain Indonesia di Badminton All England 2020, Ini Lawan Pertama Marcus/Kevin

Live Streaming Liga Champion Valencia Vs Atalanta, Menang di Leg 1 La Dea Tak Ingin Sepelekan Lawan

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved