Pilkada Jateng 2020
Tak Cocok dengan Calon Tunggal di Pilkada 2020, KPU Jateng Minta Warga Tak Golput: Ada Kotak Kosong
Jika tak setuju calon tunggal yang ada, dia punya kewenangan menggunakan hak pilihnya mencoblos kotak kosong, itu sah saja.
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Memilih antara tidak menggunakan hak suara atau golput dan mencoblos kotak kosong merupakan hal yang berbeda.
Meskipun pemilihan kepala daerah (pilkada) diikuti calon tunggal atau satu pasangan calon, masyarakat tetap diminta tetap berangkat ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan menggunakan hak suara.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng, Yulianto Sudrajat saat talkshow Jateng Forum yang diselenggarakan media Kompas Gramedia: Tribun Jateng, Kompas TV, Kompas, dan Sonora di Studio Kompas TV, Rabu (11/3/2020).
• Beli Honda Jazz Cash tapi Mobil Malah Ditarik Debt Collector, Ihsan Lapor ke Polsek Gemolong Sragen
• Dul Jaelani Mundur dan Bungkam Soal Tiara : Saya Mundur Tak Ingin Ganggu & Hargai Kekasih Tiara
• Gagal Rampok Mobil, Begal Jerat Leher Driver Grab Boyolali Pakai Kabel USB dan Tusuk Perut Sisi Kiri
• Gaji Buruh Cuci Sebulan Rp 1,3 Juta Lenyap Dijambret di Pedurungan Semarang, SF Menangis Sejadinya
"Ketika ada calon tunggal, masyarakat juga tetap harus demokratif."
"Jika tak setuju calon tunggal yang ada, dia punya kewenangan menggunakan hak pilihnya mencoblos kotak kosong, itu sah saja," kata Drajat, panggilannya.
Dari 21 daerah yang akan menyelenggarakan pilkada, beberapa di antaranya diprediksi hanya diikuti pasangan calon tunggal.
Untuk memberikan ruang pilihan kepada masyarakat, meskipun hanya ada calon tunggal, nantinya di surat suara tetap ada kolom untuk 'pasangan' kotak kosong.
Menurutnya, dinamika politik seperti adanya paslon tunggal di pilkada selalu ada.
Berapapun pasangan calon, bagi KPU tidak masalah.

"Tugas kami menyelenggarakan pemilihan sebaik-baiknya."
"Prinsip kami melayani peserta pemilu adil dan memastikan masyarakat menggunakan hak pilih sesuai regulasi yang ada," tegas mantan Ketua KPU Sukoharjo itu.
Tantangan jika ada paslon tunggal, lanjutnya, yakni memberikan sosialisasi dan meyakinkan pemilih bahwa meskipun ada paslon tunggal, tetap memiliki kewenangan memilih jika tak sepakat dengan calon tunggal yang ada.
"Kami memberikan ruang eksekusi pilihan, jika calon dianggap baik, pastinya akan dipilih lagi, sesuai kedaulatan mereka," tandasnya.
Adanya paslon tunggal, kata dia, berdampak pada animo masyarakat untuk pergi ke TPS.
pilkada jateng 2020
kotak kosong pilkada jateng 2020
tribunjateng.com
Yulianto Sudrajat
KPU Jateng
Running News
Partai Demokrat Resmi Dukung 6 Pasang Nama dalam Pilkada Jateng 2020, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
Bawaslu Jateng Paparkan Indeks Kerawanan Pilkda ke Kapolda |
![]() |
---|
Verifikasi Faktual Bakal Calon Perseorangan di Jateng Dimulai, Bawaslu Lakukan Pengawasan Melekat |
![]() |
---|
Strategi Khusus Bawaslu Awasi Pilkada di Jateng 2020, Pakai IKP Zona Status Corona |
![]() |
---|
Setelah Dinyatakan Menang Gugatan, Ada 2 Pasangan Calon Perseorangan Penuhi Syarat di Jateng |
![]() |
---|