Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Wabah Virus Corona

Dinkes Jateng Umumkan 1 Pasien Dalam Pengawasan Virus Corona Meninggal di RSUD Moewardi Solo

Dinkes Jateng mengumumkan pasien Dengan Pengawasan (PDP) yang dirawat di RSUD dr Moewardi meninggal dunia.

Tribun Jateng/ Muhammad Sholekan
Kepala Dinas Provinsi Jawa Tengah, Yulianto Prabowo (tengah) didampingi Direktur RSUD dr Moewardi Solo, Cahyono Hadi (kanan) dan Kepala Bidang Pelayanan Medis, Harsini, Kamis (12/3/2020) malam. 

Pada kasus pasien yang meninggal, dimanifestasi seperti pada kasus-kasus Pneumonia (radang paru-paru) dan gangguan pernapasan berat.

"Walaupun gangguan berat, tapi bukan karena infeksi virus corona, yang lain juga bisa termasuk infeksi bakterial."

"Proses spesifik juga bisa dan proses-proses untuk mendeteksi itu sudah kami lakukan."

"Kebetulan tidak kami temukan adanya penyebab dari virus corona. Namun masih akan kami lakukan untuk menemukan penyebab lain," ujarnya.

Terkait penaganan, dr Agus menyampaikan, kalau pasien belum jelas atau pasien dalam kategori pengawasan, perlakuannya dianggap positif terlebih dahulu.

"Kenapa kami anggap positif? Karena kami melindungi diri dan petugas-petugas kesehatan."

"Katakanlah, seperti teman-teman kami yang dipulangkan dari China itu."

"Walaupun secara fisik mereka sehat, petugas tetap ditangani atau diperlakukan sama."

"Misal di ruang isolasi, petugasnya dengan pakaian khusus. Tujuannya untuk mencegah kalau misalnya itu terbukti infeksi," tuturnya.

Bagi dia, petugas perlu selama 24 jam penuh menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) standar.

"Jadi setiap shif mereka memakai APD. Sampai pasien meninggal pun, prosesnya kami samakan dengan pasien-pasien yang dianggap positif."

"Sampai kemudian sehari setelah meninggal hasilnya keluar dan negatif. Kalau negatif, kami yang melakukan penanganan," tambahnya.

Proses Karantina

Secara prosedur, khusus ODP dilakukan pemantauan selama 14 hari seperti dikarantina.

Yakni di rumah tidak boleh bergaul dengan orang lain.

Hal itu menurut dr Agus, untuk menjaga agar yang berada di lingkungan sekitar tidak mudah tertular.

Karena masa inkubasi adalah 14 hari.

"Jadi terkait pasien yang meninggal dunia itu, awal masuk rumah sakit kami sudah memberi informasi kepada keluarga agar tidak berkunjung menengok."

"Proses memberikan pengertian kepada keluarga ini yang sulit sebenarnya bagi kami."

"Yakni, bagaimana kami menjelaskan kepada keluarga, melarang keluarga mendampingi yang lagi sakit."

"Ya, proses-proses itu sudah kami lakukan. Termasuk pemulasaraan jenazah, semuanya sudah kami proses di rumah sakit."

"Kemudian tinggal menuju ke pemakamam oleh keluarga."

"Semua proses sudah kami lakukan agar tidak menular, dan sekali lagi hasilnya negatif," tambahnya.

Agus menegaskan, penyebabab pasien yang meninggal karena pnemonia, bukan karena virus corona.

"Kami juga perlu luruskan tidak ada istilah suspect corona," tandasnya.

Terkait 10 pasien dalam pengawasan yang dimaksud adalah 3 di antaranya WNA dari Jepang, China, dan Korea.

Sedangkan sisanya warga negara Indonesia (WNI).

Negatif Corona

Sebelumnya juga telah disampaikan oleh Kabid Pelayanan Medik RSUP dr Kariadi Semarang, dr Nurdopo Baskoro.

"Menurut hasil laboratorium yang kami terima Senin (24/2/2020), pasien tersebut negatif corona (Covid-19)," kata dr Nurdopo kepada Tribunjateng.com, Selasa (25/2/2020) malam.

Saat ini pasien sudah dikembalikan ke keluarga dan keluarga sudah diberi edukasi terkait penanganan pasien yang meninggal tersebut.

"Karena sebelumnya, pasien yang meninggal belum diketahui penyebabnya."

"Maka kami perlakukan pengawasan virus Covid-19."

"Sehingga, perlakuan yang kami lakukan seperti pasien yang terkena virus corona," tambahnya.

Pasien tersebut merupakan WNI dari Jawa Tengah.

Menurutnya, setiap pasien yang diduga terjangkit virus corona, yang sudah keluar, mendapatkan resume ringkasan perawatan.

Termasuk juga catatan apabila yang bersangkutan mendapatkan gejala klinis seperti sebelumnya harus kembali atau segera ke klinik.

"Alhamdulillah yang sudah kami pulangkan tidak ada masalah," ujarnya.

Sementara masih dalam paparannya menyampaikan, tiga pasien berstatus pengawasan sebelumnya, dipastikan negatif corona (Covid-19).

"Pada pekan lalu, kami masih menunggu hasil dari Litbangkes Jakarta."

"Hasilnya sudah keluar kemarin, Senin (24/2/2020). Hasilnya Alhamdulillah negatif corona."

"Jadi tidak terbukti pasien yang kami rawat pada pekan lalu itu terinfeksi virus Novelcorona."

"Nama virus itu novelcorona, nama penyakitnya Covid-19," tutur dr Agoes Poerwoko.

Dia menuturkan, kedua WNI itu punya riwayat kunjungan ke luar negeri.

Kembali ke Indonesia ada gejala klinis demam, batuk, dan pilek.

Kunjungan ke luar negeri yang dimaksud adalah negara-negara yang sudah dinyatakan positif virus corona.

"Jadi untuk dua hal itu, kunjungan ke luar negeri dan gejala klinis pasien yang masuk, kami masukkan ke dalam pengawasan."

"Jadi ketiga pasien itu awalnya memang kami masukkan ke dalam pasien pengawasan," ujarnya.

dr Agoes Poerwoko menuturkan, secara klinis dari hasil lab yang keluar, mereka dinyatakan negatif corona.

Kalau tidak ada hasil lab dan masih ada gejala, masih akan diawasi selama dua pekan.

"Ketiga pasien tersebut sudah pulang pada Minggu (23/2/2020)," tambahnya.

RSUP dr Kariadi Semarang pada data terakhir sudah menerima pasien dengan gejala virus berjumlah 23 orang.

13 di antaranya dalam pemantauan yang artinya boleh pulang.

Sedangkan untuk 10 orang dalam pengawasan.

"Untuk yang pengawasan ini lah yang diuji lab dan hasilnya negatif."

"Untuk yang pemantauan sudah lewat 15 hari dalam perawatan dan tidak ada gejala," jelasnya. (Muhammad Sholekan)

Canting Mama Program Unggulan Pantirejo, Bertepatan Momen TMMD Pekalongan

Jalan Dibangun TNI, Penderitaan Panjang Murid-Murid SMPN 3 Sragi Ini Akan Segera Berakhir

Tanpa I Komang Putra di Laga PSIS Semarang Vs Arema FC, Joko Ribowo Tidak Masalah

Setneg Kampanyekan Cuci Tangan di Semarang dan Belajar Media di Tribun Jateng

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved