Berita Kudus
Mantan Polisi di Kudus Kembangkan Ritual Sesat, Istri Dipanggil Kanjeng Ratu, Ini Kesaksian Tetangga
Mantan Polisi di Kudus Kembangkan Ritual Sesat, Istri Dipanggil Kanjeng Ratu, Ini Kesaksian Tetangga
Penulis: raka f pujangga | Editor: muslimah
Mantan Polisi di Kudus Kembangkan Ritual Sesat, Istri Dipanggil Kanjeng Ratu, Ini Kesaksian Tetangga
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Sepasang suami istri bernama Sasono dan Sukristin ditahan petugas kepolisian karena diduga melakukan penipuan dengan modus penyembuhan di Dukuh Beji, Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Kamis (12/3/2020) malam.
Tetangga pasutri tersebut, warga RT 2 RW 10 Tanjungrejo, Suwito (57) mengungkapkan penangkapan dua orang itu diperkirakan selepas magrib.
Menurutnya kegiatan ritual sesat yang dikerjakan pasangan suami istri itu sudah berlangsung sekitar lima tahun lalu.
• Warga Solo yang Meninggal Positif Corona Dimakamkan di Magetan Jatim, Pemakaman Sesuai Prosedur
• Resmi Diumumkan, Mulai April Karyawan Bergaji hingga Rp 16 Juta Per Bulan Bebas Pajak Penghasilan
• Bripka Asep Polisi yang Viral Jadi Imam di Sel Tahanan Dipanggil Kapolri, Langsung Dapat Tawaran Ini
• Kamar Tidur Rasanya Berputar dan Saya Sulit Bernafas, Cerita Mantan Pasien Positif Corona
Sebelumnya, kata dia, Sasono merupakan anggota polisi yang bertugas di Kalimantan.
Kemudian kembali ke rumah orangtuanya yang ada di sana.
"Dulu itu polisi, terus sekarang ya begitu.
Buat ritual-ritual, kembang disebar banyak saat ritual.
Kemarin juga menyembelih dua ekor kerbau," ujar dia, Jumat (13/3/2020).

Menurutnya, istrinya memiliki panggilan oleh para pengikutnya yakni kanjeng ratu.
Hampir setiap malam banyak pengikutnya yang datang ke sana.
"Mereka percaya bisa menyembuhkan orang lain, tapi kenyataannya yang datang ke sana malah tertipu," ucapnya.
Walapun hanya selisih dua rumah saja, Suwito mengaku tak pernah bergabung ke sana.
Dia hanya datang saat ada undangan tertentu.
"Namanya tetangga kalau diundang ya datang.