Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Mirip Dimas Kanjeng Bisa Gandakan Uang, Suami Istri di Kudus Lakukan Penipuan Hingga Rp 700 Juta

Kegiatan ritual yang dilakukan pasangan suami istri di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus meresahkan masyarakat.

Penulis: raka f pujangga | Editor: galih permadi
TRIBUN JATENG/RAKA F PUJANGGA
Kondisi rumah suami istri di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus meresahkan masyarakat. Melakukan penipuan hingga Rp 700 Juta 

"‎Penyataannya dari teman saya itu tidak pernah mengeluarkan uang. Justru katanya kalau jadi pengikutnya akan diberi uang," ujar dia, saat ditemui Jumat (13/3/2020).

Namun karena tak kunjung mendapatkan uang, temannya akhirnya keluar dari pengikutnya.

Uang tersebut, kata dia, berasal dari warisan Soekarno yang jumlahnya sangat besar akan dibagikan kepada pengikutnya.

"Berapa yang dibagikan saya tidak tahu, tapi informasinya dia bisa menarik uang warisannya Soekarno," jelas dia.

‎Berdasarkan informasi, Sasono merupakan anggota polisi dengan pangkat terakhir Ajun Inspektur Dua Polisi (Aipda) di daerah Kalimantan.

Ritual

Rumah yang ditinggal pasutri yang diduga mengembangkan ritual sesat untuk pengobatan saat ini masih nampak sepi.

‎Tiga anaknya yang duduk di bangku kelas 2 SMP, kelas 5 SD, dan kelas 1 SD ditemani satu orang pengikutnya yakni Slamet Riyadi (64).

Slamet Riyadi juga merupakan ‎tetangga yang mengenal dua orang pasangan suami istri itu karena pernah disembuhkan.

Slamet menceritakan, pernah mengalami sakit kepala yang tidak pernah sembuh.

Kemudian dia diberikan air dan tidak pernah lagi mengalami sakit kepala.

"Saya dikasih air itu saya usap ke kepala dan Sebagian airnya diminum. Setelah itu sembuh," jelas dia, saat ditemui hari Jumat (13/3/2020).

Slamet mengatakan, ‎sejak saat itulah menjadi dekat dengan pasutri tersebut.

Bahkan saat keduanya ditangkap polisi, ketiga anaknya dititipkan kepada Slamet.

"Ya anak-anaknya pada tanya semua orang tuanya pergi kemana," jelas dia.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved