Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Wabah Virus Corona

Cegah Resiko Penularan Virus Corona di Tegal, Wali Kota Dedy Yon Tutup Karaoke dan Spa 14 Hari

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menginstruksikan tempat hiburan dan tempat wisata di Kota Tegal, tutup selama dua minggu atau 14 hari.

Tribun Jateng/ Fajar Bahruddin Achmad
Objek wisata Pantai Alam Indah (PAI) Kota Tegal ditutup selama 14 hari, mulai Senin (16/3/2020) sampai Minggu (29/3/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menginstruksikan tempat hiburan dan tempat wisata di Kota Tegal, tutup selama dua minggu atau 14 hari.

Tempat karaoke, diskotik, spa, dan tempat wisata tutup, Senin- Minggu (16-29/3/2020).

Keputusan itu Dedy Yon sampaikan dalam Rapat Koordinasi bersama Forkompinda Kota Tegal di Adipura Balai Kota Tegal, Senin (16/3/2020).

Video Penumpang dan Bus di Terminal Tirtonadi Solo Merosot Drastis

Bupati Sragen dan Peserta Musrenbang Cek Suhu Tubuh Sebelum Rapat, Cegah Wabah Virus Corona

ASN Sragen Tidak Diliburkan, Bupati : Kalau ASN Libur Pelayanan Bagaimana?

Resmi Diumumkan, Pameran Otomotif IIMS 2020 Ditunda Hingga Situasi Wabah Virus Corona Kondusif

Selain itu, tempat-tempat umum seperti hotel, rumah makan dan perkantoran diwajibkan memasang poster berisikan pesan kesehatan dan hand sanitizer.

Wali Kota Dedy Yon mengatakan, tempat keramaian seperti karaoke, diskotik, dan spa disinyalir menjadi tempat beresiko tinggi penularan virus corona.

Terlebih, menurut Dedy Yon, tempat hiburan tersebut kerap dikunjungi oleh orang asing maupun turis.

"Banyak orang asing ataupun turis dengan kondisi kesehatan yang belum diketahui berkumpul dan berdesakan."

"Ini menjadi upaya untuk mencegah penyebaran wabah virus corona yang saat ini sudah menjadi pandemi di dunia," katanya.

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono membacakan kebijakan upaya pencegahan virus corona dalam Rapat Koordinasi bersama Forkompinda Kota Tegal di Adipura Balai Kota Tegal, Senin (16/3/2020).
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono membacakan kebijakan upaya pencegahan virus corona dalam Rapat Koordinasi bersama Forkompinda Kota Tegal di Adipura Balai Kota Tegal, Senin (16/3/2020). (Istimewa)
Objek wisata Pantai Alam Indah (PAI) Kota Tegal ditutup selama 14 hari, mulai Senin (16/3/2020) sampai Minggu (29/3/2020).
Objek wisata Pantai Alam Indah (PAI) Kota Tegal ditutup selama 14 hari, mulai Senin (16/3/2020) sampai Minggu (29/3/2020). (Tribun Jateng/ Fajar Bahruddin Achmad)

Terpisah, Kabid Pariwisata Disporapar Kota Tegal, Abdan Harimurti mengatakan, semua tempat wisata di Kota Tegal ditutup.

Seperti objek wisata Pantai Alam Indah (PAI) yang sudah tutup.

Mengenai objek wisata yang dikelola oleh Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), surat edaran sudah disebarluaskan.

"Semua tempat wisata tutup mulai hari ini sampai 29 Maret," katanya. (fba)

Video Harga Jahe dan Bumbu Pawon di Semarang Meroket

Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, H Supono Mustajab Purbalingga Meninggal Kecelakaan, Sopir Raib

Polisi Tangkap 2 Pria Bersaudara yang Borong 17.700 Hand Sanitizer dan Dijual Kembali

Prodi D3 Farmasi SV UNS Solo Produksi Sendiri Hand Sanitizer, Ditantang Buat 3.000 Botol

 
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved