Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Wabah Virus Corona

Dinkes Kebumen Semprot Disinfektan Rumah Duka Pasien Meninggal Dalam Pengawasan Corona

Dinkes Kebumen dan RSUD Soedirman Kebumen menyemprot disinfektan di rumah duka sebagai bagian dari upaya pencegahan virus corona.

Penulis: khoirul muzaki | Editor: m nur huda
Unsplash/Viktor Forgacs
Ilustrasi virus corona 

Itu pun belum ada keterangan resmi dari Kementerian Kesehatan apakah pasien positif atau negatif Corona. 

"Jadi belum bisa dikatakan Corona," katanya.

Arif mengatakan, pasien itu sudah me dapatkan penanganan sesuai SOP penanganan Corona.

Ia menyebut pasien meninggal itu sudah cukup lama di rumah sepulang dari Jakarta dengan keluhan penyakit lain. 

Semprot disinfektan

Seusai pemakaman, Pemerintah Kabupaten melalui Dinkes dan RSUD Dr Soedirman Kebumen telah menyemprot disinfektan di rumah duka sebagai bagian dari upaya pencegahan.

"Jangan takut berlebihan, tapi jangan menganggap remeh," katanya.

Sebagaimana diketahui, pasien asal Kecamatan Karangsambung Kebumen sempat dirujuk ke RSUD Margono Purwokerto dengan keluhan gangguan pernafasan.

Ia sebelumnya dirawat di Puskesmas Karangsambung, kemudian di PKU Sruweng lalu dirujuk ke RSUD Purwokerto.

Pasien yang pulang dari Jakarta itu masuk ke rumah sakit dalam kondisi yang sudah serius.

Hingga tak sampai sehari di rumah sakit itu, pasien dinyatakan meninggal. 

Sampai di rumah duka, peti jenazah tidak boleh dibuka oleh keluarga maupun warga.

Jenazah dalam peti itu pun langsung dimakamkan setelah mampir sebentar di rumah duka untuk didoakan.

Bupati Kebumen liburkan Seluruh Sekolah

Pemerintah Kabupaten Kebumen meliburkan seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Kebumen selama 14 hari mulai hari ini, Senin (16/3/2020) hingga 28 Maret 2020 mendatang.

Bupati Kebumen Yazid Mahfudz mengatakan, keputusan ini diambil menindaklanjuti edaran Gubernur Jawa Tengah bernomor 420/0005956 terkait pencegahan penyebaran Corona Virus Desease (COVID-19) di Jawa Tengah.

Pemkab Kebumen melalui Dinas Pendidikan juga telah menerbitkan Surat Edaran bernomor 420/1929, tentang peningkatan kewaspadaan terhadap risiko penularan infeksi COVID-19 di sekolah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved