Wabah Virus Corona
Ini Poin-poin Kebijakan Bupati Banyumas Tanggulangi Virus Corona, Gor Satria hingga Alun-alun Tutup
Terkait upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid 19) Pemerintah Kabupaten Banyumas mengeluarkan serangkaian kebijakan.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Terkait upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid 19) Pemerintah Kabupaten Banyumas mengeluarkan serangkaian kebijakan.
Bupati Achmad Husein beserta seluruh jajaran Forkompinda, pada Minggu (15/3/ 2020) telah melaksanakan Rakor menyikapi perkembangan Covid-19 di wilayah Kabupaten Banyumas.
Selain itu rakor juga telah dilaksanakan bersama tokoh lintas agama dan pimpinan ponpes Kabupaten Banyumas.
• 4 KKB Papua Tewas Ditembak Aparat Gabungan Dalam Kontak Senjata di Tembagapura
• Jimmy Meninggal di Depan Kantor Kelurahan di Candisari Semarang, Tepat saat Memarkir Motornya
• Ini Silsilah Keluarga Raffi Ahmad dengan Alshad Ahmad, Pemilik 2 Harimau di Halaman Rumah
• Wanita Ini Nikahi 5 Pria Bersaudara, Tidur Bersama di Satu Tempat: Awalnya Saya Agak Canggung
Bertempat di ruang Joko Kaiman, Pendopo Sipanji Purwokerto menyampaikan beberapa poin kesimpulan pada Rakor yang diantaranya adalah sebagai berikut.
1. Kegiatan belajar mengajar disekolah-sekolah baik negeri maupun swasta diliburkan selama 2 minggu mulai 16 Maret 2020 dan akan ditinjau lagi melihat perkembangan situasi.
2. Tempat hiburan dan tempat wisata di Kabupaten Banyumas ditutup selama 2 minggu kedepan.
3. Status KLB belum perlu ditetapkan namun demikian Pemda Banyumas menyiapkan segala dokumen terkait penggunaan anggaran Tanggap Darurat, sehingga ketika ditetapkan status KLB sudah siap.
4. Mengimbau untuk kegiatan yang mendatangkan kerumunan massa banyak untuk dibatalkan atau ditunda.
5. Kegiatan Car Free Day, Pasar Minggon di depan GOR Satria Purwokerto ditiadakan untuk sementara waktu.
6. Sebagai sarana edukasi pencegahan virus Covid-19 pada masyarakat bupati akan stiker bertuliskan 'Ayo Cegah Corona, Cuci Tangan Dengan Sabun Sebelum Memegang Wajah'.
Selain itu juga akan dilakukan sosialisasi "woro-woro" keliling seluruh wilayah desa.
7. Mulai Selasa 17 Maret 2020 pukul 18.30 WIB seluruh umat beragama di Kabupaten Banyumas melaksanakan doa bersama ditempatnya masing-masing.
8. Sebagai tempat isolasi pasien Virus Covid-19 selain RSUD Banyumas dan RS Margono Soekarjo yang telah ditetapkan sebagai rumah sakit rujukan.
Selain itu Pemda Banyumas menyiapkan rumah sakit cadangan, yaitu di RSUD Ajibarang, Puskesmas Pekuncen 2 dan RS Mata.
9. Bupati mengimbau ASN Banyumas menunda perjalanan dinas keluar daerah maupun menerima kunjungan dinas dari daerah lain selama 2 minggu kedepan.