Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Kombes Pol Auliansyah Lubis Ultimatum Anggota Gengster Semarang Bubarkan Diri atau Diburu

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Auliansyah Lubis mengaku tak akan segan menindak tegas para gengster-gengster yang meresahkan warga Semarang.

Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: Daniel Ari Purnomo
Tribun Jateng/ Akhtur Gumilang
Foto Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Auliansyah Lubis saat ekpose di Mapolrestabes Semarang. 

Tangkap Gengster 69 Semarang

Sebelumnya diberitakan, tujuh anggota gengster 69 Semarang dibekuk jajaran Resmob Polrestabes Semarang.

Aksi geng ini bahkan mengakibatkan satu jiwa meninggal dunia.

Korban meninggal dunia tersebut bernama Agus Budi Susanto (28), warga Sarirejo, Semarang Timur.

Agus tewas karena dibacok perutnya oleh komandan Gengster 69.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Auliansyah Lubis mengungkapkan, pembunuhan tersebut terjadi pada 1 Januari 2019 sekira pukul 05.00 WIB di Kelurahan Sarirejo.

Pada 4 Januari 2019, pihaknya terlebih dahulu menangkap dua anggota gengster 69 yakni M Nurul Qomar (19), warga Demak dan AP (17), warga Semarang Tengah.

Namun, komandan atau pelaku utama dari aksi pembunuhan tersebut masih buron.

Auliansyah mengungkapkan, komandan Gengster 69 ini sudah cukup lama jadi buronan.

Hampir satu tahun lebih komandan tersebut diburon polisi.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Auliansyah Lubis saat menunjukan clurit yang dipakai para anggota gengster 69 dalam membacok korbannya, di Mapolrestabes Semarang, Selasa (17/3/2020).
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Auliansyah Lubis saat menunjukan clurit yang dipakai para anggota gengster 69 dalam membacok korbannya, di Mapolrestabes Semarang, Selasa (17/3/2020). (Tribun Jateng/ Akhtur Gumilang)

Dari pengembangan yang dilakukan oleh Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang, akhirnya Komandan Gengster 69 bernama Fery Jovan Rianto (18) ditangkap pada Senin (16/3/2020) kemarin di wilayah Gayamsari.

Fery pun mendapat timah panas pada bagian kaki dari petugas Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang karena hendak melarikan diri saat dibekuk.

"Fery ini pelaku utamanya, sekaligus komandan dari Gengster 69."

"Saat awal tahun 2019 lalu, Fery berhasil melarikan diri."

"Senin kemarin baru ditangkap bersama empat anggota lainnya."

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved