Berita Semarang
Kombes Pol Auliansyah Lubis Ultimatum Anggota Gengster Semarang Bubarkan Diri atau Diburu
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Auliansyah Lubis mengaku tak akan segan menindak tegas para gengster-gengster yang meresahkan warga Semarang.
Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: Daniel Ari Purnomo
Tangkap Gengster 69 Semarang
Sebelumnya diberitakan, tujuh anggota gengster 69 Semarang dibekuk jajaran Resmob Polrestabes Semarang.
Aksi geng ini bahkan mengakibatkan satu jiwa meninggal dunia.
Korban meninggal dunia tersebut bernama Agus Budi Susanto (28), warga Sarirejo, Semarang Timur.
Agus tewas karena dibacok perutnya oleh komandan Gengster 69.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Auliansyah Lubis mengungkapkan, pembunuhan tersebut terjadi pada 1 Januari 2019 sekira pukul 05.00 WIB di Kelurahan Sarirejo.
Pada 4 Januari 2019, pihaknya terlebih dahulu menangkap dua anggota gengster 69 yakni M Nurul Qomar (19), warga Demak dan AP (17), warga Semarang Tengah.
Namun, komandan atau pelaku utama dari aksi pembunuhan tersebut masih buron.
Auliansyah mengungkapkan, komandan Gengster 69 ini sudah cukup lama jadi buronan.
Hampir satu tahun lebih komandan tersebut diburon polisi.

Dari pengembangan yang dilakukan oleh Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang, akhirnya Komandan Gengster 69 bernama Fery Jovan Rianto (18) ditangkap pada Senin (16/3/2020) kemarin di wilayah Gayamsari.
Fery pun mendapat timah panas pada bagian kaki dari petugas Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang karena hendak melarikan diri saat dibekuk.
"Fery ini pelaku utamanya, sekaligus komandan dari Gengster 69."
"Saat awal tahun 2019 lalu, Fery berhasil melarikan diri."
"Senin kemarin baru ditangkap bersama empat anggota lainnya."