Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polemik RUU Omnibus Law

Massa Pendemo Tolak RUU Omnibus Law Dapat Dukungan dari Pimpinan DPRD Karanganyar

Ratusan pekerja menggelar aksi di halaman kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karanganyar, Rabu (18/3/2020).

Penulis: Agus Iswadi | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/AGUS ISWADI
Para pekerja saat berorasi di halaman kantor DPRD Karanganyar, Rabu (18/3/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Ratusan pekerja menggelar aksi di halaman kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karanganyar, Rabu (18/3/2020).

Kedatangan para pekerja yang tergabung dalam Gerakan Buruh Karanganyar itu dalam rangka menolak disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law yang dirasa merugikan para pekerja.

Kedatangan ratusan pekerja itu lantas diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Karanganyar, Anung Marwoko, Rohadi Widodo dan Tony Hatmoko di Gedung Paripurna DPRD Karanganyar.

Ashanty Murka Dapat Undangan Lamaran Putrinya dengan Atta Halilintar: Aurel Jadi Kegatelan Banget!

Kerap Dibayar Pasien dengan Sayur, dr Handoko Gunawan Tumbang Ikut Berjuang Rawat Pasien Corona

Angkut Barang Terlarang Mobil Avanza Ini Dihancurkan, Inilah Penampakannya

Netizen hingga Hotman Paris Ungkap Simpati ke Dokter Handoko Gunawan, Kondisinya Kini Memilukan

Ketua Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (SPN) Karanganyar, Haryanto mengatakan, kedatangan ini dalam rangka meminta dukungan kepada wakil rakyat untuk menyuarakan aspirasi para buruh yang sepakat menolak disahkannya RUU Omnibus Law.

Menurutnya, apabila RUU tersebut disahkan tentu akan mendegradasi kesejahteraan para pekerja dan menjadi ancaman bagi generasi mendatang.

Ia mencotohkan soal tentang hubungan kerja, apabila RUU Omnibus Law disahkan tentu tidak ada lagi pekerja tetap, semua pekerja statusnya kontrak.

"Kalau tidak ada pegawai tetap, otomatis cuti akan hilang, tidak ada pesangon.

Upah nanti tidak lagi UMK, yang ada UMP.

Padahal UMP hanya untuk perusahaan tertentu.

Untuk padat karya seperti tekstil, garmen dan sepatu.

Upah kesepakatan antara pekerja dan perusahaan," katanya kepada Tribunjateng.com, Rabu (18/3/2020).

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Karanganyar, Rohadi Widodo menyampaikan, DPRD Karanganyar sepakat memberikan rekomendasi dan dukungan untuk menolak RUU Omnibus Law.

"Tuntutan kita terima.

Kami sepakat memberikan rekomendasi," pungkasnya.(Ais).

Takut Kehabisan Stok, Warga Semarang Mulai Borong Gula Pasir

Anggota DPR RI Minta Rumah Sakit Rujukan Cirus Corona Tidak Sepelekan APD bagi Tenaga Kesehatan

Wabah Virus Corona, Fraksi PPP DPRD Demak : Pemkab Bilang Tidak Ada, Itu Info yang Tak Memuaskan

Sebelum Pemain Berkumpul Pasca Libur, Managemen Semprotkan Desinfektan di Mess PSIS Semarang

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved